Ragam  

KMP Aceh Hebat 2 Kembali Beroperasi di Lintasan Penyeberangan Ulee Lheue-Balohan

KMP Aceh Hebat 2. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang : Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat 2 kembali beroperasi sejak Kamis, 30 Januari 2025, setelah menjalani perawatan rutin. Keberhasilan perawatan ini memastikan kapal dapat melanjutkan pelayanan penyeberangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Kapten KMP Aceh Hebat 2, Rubai mengatakan, hari pertama pelayaran pasca-docking, KMP Aceh Hebat 2 langsung melayani 5 trip penyeberangan, dengan keberangkatan dari Balohan menuju Ulee Lheue dan sebaliknya. Pada Jumat, 31 Januari 2025, jumlah trip yang dilayani sedikit berkurang, yakni 4 trip.

“Hal ini menunjukkan kesiapan kapal dalam menjalani proses pemeliharaan dan kembali melayani masyarakat dengan baik. Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, hingga seterusnya, KMP Aceh Hebat 2 akan kembali beroperasi secara normal dengan tiga trip penyeberangan per hari, memastikan kebutuhan transportasi masyarakat tetap terjaga dengan lancar,” ujar Rubai, Jumat (31/01/2025).

Pada hari pertama dan kedua setelah perawatan, KMP Aceh Hebat 2 berhasil mengangkut sekitar 200-250 penumpang, dengan jumlah kendaraan yang dibawa antara 20 unit mobil roda empat dan lebih dari 50 unit sepeda motor.

Angka ini menunjukkan tingginya permintaan terhadap jasa penyeberangan yang disediakan oleh kapal tersebut, serta pentingnya kapal ini dalam mendukung mobilitas warga.

Ia menambahkan, pihaknya sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pengguna jasa penyeberangan. Keamanan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama selama pelayaran, dengan kru kapal yang terlatih dan fasilitas yang telah diperbarui pasca-perawatan.

“Kembalinya kapal ini beroperasi secara normal tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama dalam kegiatan sehari-hari dan perjalanan antar pulau,” tambahnya.

Dengan beroperasinya kembali kapal ini, diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan bagi masyarakat, serta menjaga kelancaran distribusi barang, dan kebutuhan pokok serta jasa antar wilayah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *