Daerah  

Dituding Arogan, Pj Geusyik Ulee Jalan Bantah Berhentikan Kadus Sepihak

Camat Banda Sakti Yuswardi sedang menampung aspirasi Warga Ulee Jalan di ruang kerjanya. Foto/Alfatir.

Habapublik.com, Lhokseumawe: Karena alasan tidak layak lagi untuk bekerjasama, sebagai Aparatur Pemerintah Desa, menjadi landasan yang ditempuh Pj Geusyik Gampong Ulee Jalan sehingga mengambil kebijakan pemberhentian Sulaiman sebagai Kadus sejehtera Desa setempat.

Pj Geusyik Ulee Jalan Said Zulkarnain, secara tegas menyatakan pemberhentian Kadus Sulaiman Ilyas dilakukan sesuai persetujuan tuha Peut desa setempat karena alasan tidak bisa bekerja sama. Apalagi semua perangkat desa termasuk kadus sudah menandatangani fakta integritas, Selasa (22/05/2025).

“Jadi bukan karena alasan pribadi, akan tetapi dilakukan karena dianggap tidak bisa bekerjasama apalagi surat pemberhentian itu jelas mendapat dukungan Tuha Peut,”tegas Sa’id Zulkarnaen membantah laporan warga yang menuding kebijakan pemberhentian kadus karena alasan kepentingan pribadi.

Oleh karena itu ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan perihal pemberhentian kadus Sulaiman atas dasar persetujuan Tuha Peut karena tidak bisa bekerjasama.

“Semua laporan Warga itu tidak benar, yang jelas kebijakan pemberhentian Kadus Sulaiman tersebut atas dasar persetujuan, Tuha peut, liat aja isi suratnya tuha Peut juga ikut berikan stempel sebagai bentuk dukungan,”tambah Sa’id Zulkanen Pj Geusyik Gampong Ulee Jalan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca pemberhentian kadus Sejahtera, sejumlah warga Gampong Ulee jalan ikut bedelegasi ke kantor Camat Banda Sakti Senin kemarin

Sejumlah warga menilai sikap dan kebijakan pemberhentian Kadus sejahtera, merupakan tindakan semena mena Pj Geusyik Sa’id Zulkarnen yang terkesan Arogan dan otoriter.

,”Bahkan baru menjabat pj Geusyik ia langsung menggunakan dana silfa desa untuk membangun proyek jalan rabat beton yang dikerjakan untuk mencari keuntungan pribadinya, “Sebut Warga dihadapan Camat Yuswardi Yunus.

Sebagai bentuk protes, mereka juga mendesak Aparatur Kecamatan untuk melakukan evaluasi terhadap penunjukan Pj Geusyik Sa’id Zulkarnain yang disinyalir dipergunakan untuk mencari keuntungan pribadi.

Sementara itu, merespon pengaduan masyarakat, Camat Banda Sakti Yuswardi Yunus, mengatakan, meski tidak bisa menginterfensi kebijakan Pj Geusyik, namun pihaknya akan memanggil PJ Geusyik Ulee Said Zulkarnain untuk mempertanyakan perihal tersebut.

“Kami tidak bisa me nginterfensi kebijakan kepala Desa, namun demikian kami akan meminta klarifikasi terkait hal itu agar bisa mendapatkan penjelasan yang akurat,“Kata Camat Banda Sakti.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *