Ragam  

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sabang Gelar Pengawasan Alat Angkut Kapal di Pelabuhan Balohan

Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Sabang melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Balohan melakukan pengawasan rutin terhadap kapal yang datang dan berangkat dari pelabuhan. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang : Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sabang melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Balohan kembali melakukan pengawasan rutin terhadap kapal yang datang dan berangkat dari pelabuhan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat angkut laut bebas dari faktor risiko kesehatan masyarakat.

Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Balohan, Gema Eka Putra, SKM menyebut pengawasan ini bersifat menyeluruh, bukan sekadar pemantauan. Pemeriksaan dilakukan jika ada indikasi atau laporan masyarakat terkait kapal yang dicurigai adanya Vektor Kecoa/Tikus.

“Kami awasi dokumen kapal yang berkaitan dengan kekarantinaan kesehatan, termasuk kebersihan kapal, keberadaan kecoa, tikus, pengelolaan sampah, air, hingga kelengkapan P3K dan obat-obatan. Jika ada laporan kapal kotor, banyak kecoa, atau tikus, itu langsung menjadi fokus pemeriksaan kami,” ujar Gema, Rabu (14/05/2025).

Proses pemeriksaan berlangsung 15–20 menit tergantung ukuran kapal. Perlakuan terhadap kapal domestik dan internasional berbeda, namun jika ditemukan faktor risiko kesehatan masyarakat, akan dilakukan tindakan Penyehatan Kapal atau pembersihan sesuai kebutuhan.

“Fokus kami adalah agar tidak ada faktor risiko seperti Sanitasi Kapal, kecoa atau dokumen kesehatan yang tidak valid. Pemeriksaan ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan penumpang ,” tambahnya.

Ia berharap, setiap kapal menjaga kebersihan dan fasilitas kesehatan sesuai standar agar tidak menimbulkan risiko kesehatan. Langkah ini penting untuk mencegah Keluar Masuknya Penyakit di pintu masuk negara melalui pelabuhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *