Habapublik.com, Meureudu: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menggelar rapat koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk membahas percepatan legalitas dan pembentukan Koperasi Desa (Komdes) merah putih, Rabu (28/5/2025).
Rapat yang digelar di Ruang kerja Bupati Pidie Jaya tersebut dipimpin oleh Bupati setempat, Tgk H Syibral Malasyi, turut dihadiri Sekdakab Pijay, Munawar Ibrahim, Asisten I, jajaran SKPK terkait, antara lain Kepala Disperindagkop, Kepala DPMG, para Camat serta dari unsur notaris.
Dalam sambutannya, Bupati Pidie Jaya menekankan bahwa percepatan legalitas Kopdes Merah Putih merupakan langkah penting untuk memastikan koperasi desa dapat segera beroperasi secara sah, terdaftar, dan mendapat dukungan program dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita tidak hanya ingin membentuk koperasi, tetapi memastikan seluruh proses legalitasnya mulai dari pengesahan akta, pengurusan badan hukum, hingga Nomor Induk Koperasi (NIK) supaya dilakukan secara cepat, tepat, dan tuntas,” ujar Bupati.
Ia menyebutkan koordinasi antar instansi adalah kunci keberhasilan percepatan ini. Khususnya para Camat yang menjadi tongkat estafet yang memastikan pembentukan koperasi desa berjalan sesuai target. Tanpa keterlibatan aktif mereka, kata Bupati program ini tidak akan optimal menyentuh akar rumput.
Sapaan Nyak Syi itu menambahkan, bahwa target koperasi ini akan terhubung dalam satu data, mempermudah pengambilan kebijakan dan komunikasi ke tingkat desa. Pada momen tersebut Bupati Pijay meminta para Camat untuk jemput bola ke gampong-gampong.
“Agar sebelum hari lebaran idul adha bisa semua selesai berkas masuk ke Notaris. Pemerintah dalam hal ini berkomitmen penuh untuk mendampingi seluruh proses dari tahap awal hingga koperasi desa memiliki status hukum yang sah dan siap beroperasi,” pungkasnya.(*)












