Daerah  

Cegah Maraknya Tambang Ilegal, Pemkab Gayo Lues Usulkan Tambang Rakyat

Kadis Perindustrian dan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupten Gayo Lues, Riduan ST.

Habapublik.com, Blangkejeren : Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral  mengusulkan pembentukan sebagai tambang rakyat  langkah strategis untuk mengurangi praktik tambang ilegal yang selama ini marak di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Perindustrian  Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gayo Lues Riduan ST, pada senin 08/09/2025 menyebutkan, keberadaan tambang rakyat akan memberi ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam dengan aturan yang jelas, tanpa merusak lingkungan secara liar.

“Tambang rakyat adalah solusi agar aktifitas penambangan bisa terkontrol. Jika dibiarkan tanpa aturan, tambang ilegal akan terus tumbuh dan berpotensi merusak hutan serta sungai kita,” tegasnya.

Menurutnya, tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan jangka panjang. Dengan adanya tambang rakyat, masyarakat diharapkan tetap bisa mencari nafkah, sementara pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengawasi aktivitas tersebut.

Rencana ini kini menunggu tindak lanjut pemerintah provinsi maupun pusat, mengingat kewenangan izin tambang berada di ranah yang lebih tinggi,”jelas Riduan ST.

Meski begitu, sejumlah kalangan menilai usulan ini harus disertai pengawasan ketat serta regulasi tegas. “Jangan sampai nama ‘tambang rakyat’ hanya dijadikan tameng untuk melegalkan praktik tambang besar yang merusak alam,” kata seorang aktivis lingkungan di Blangkejeren.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *