Daerah  

Polres Pidie Jaya Bersama Disperindagkop Periksa Akurasi Pompa BBM di SPBU

Polres Pidie Jaya bersama Disperindagkop melakukan tera ulang pompa pengisian BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten setempat. Foto: Humas Polres Pijay.

Habapublik.com, Meureudu: Polres Pidie Jaya bersama Disperindagkop melakukan tera ulang pompa pengisian BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten setempat, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang turut melibatkan tim ahli dari Bireuen ini dilakukan untuk memastikan tingkat akurasi takaran bahan bakar yang akan dijual kepada masyarakat serta mencegah praktik kecurangan dalam penyaluran BBM.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja mengatakan, kegiatan tera ulang ini bagian dari pengawasan terpadu antara kepolisian dan instansi terkait untuk melindungi hak konsumen.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami memastikan kegiatan tera ulang berjalan transparan dan sesuai dengan standar Pertamina, serta memastikan pompa benar-benar “jujur” tak ada tetesan yang hilang di tengah jalan,” ujarnya.

Selain itu dikatakan, tim gabungan juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya tera ulang berkala kepada pengelola SPBU. Ia tegaskan kecurangan takaran BBM dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Adapun SPBU yang ditera ulang, yakni SPBU PT. Indra Graha Utama (12.241.483) Gp. Meunasah Raya, Meurah Dua, SPBU PT. Putri Nazira Salsabila (12.241.413) Gp. Meuko Kuthang, Bandar Dua dan SPBU Hurrem Perta Energy (12.241.114) Gp. Meunasah Jurong, Meurah Dua.

Dalam waktu bersamaan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Ipda Ardyansyah bersama Unit Tipidter bergerak ke beberapa pasar tradisional untuk pengecekan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Pasar tradisional seperti Kecamatan Meureudu, dimana menunjukkan harga beras curah dijual Rp12.000/kg. Ritel modern, beras premium dijual Rp16.400/kg. Dilanjut ke pasar tradisional Kecamatan Trienggadeng: Beras medium dijual Rp13.300/kg.

Dalam hal ini pihak kepolisian dan Pemkab telah menunjukkan bahwa komitmennya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mengawasi distribusi BBM agar sesuai aturan sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi inflasi harga bahan pokok, khususnya beras, menjelang even MTQ Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *