Habapublik.com, Blangkejeren: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran Narkoba,penggunaan ilegal handphone, dan benda terlarang di dalam lapas. kegiatan penandatangan komitmen bersama tersebut berlangsung di aula Lapas Blangkejeren, Senin, (20/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur jenderal pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan serentak secara nasional, sebagai langkah nyata memperkuat integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejerenn Dekki dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk terikat moral dan Frofesional seluruh jajaran untuk mewujudkan lapas yang bersih dari Narkoba dan bebas dari praktek pelanggaran disiplin
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun — baik petugas maupun warga binaan — yang terlibat dalam peredaran narkoba, kepemilikan HP, atau benda terlarang lainnya. Ini komitmen bersama yang harus dijaga dengan disiplin dan integritas tinggi,” tegas Dekki.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat melalui Razia rutin pemantauan CCTV,serta pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh warga binaan dan petugas. Menurutnya, menjaga lapas tetap bersih dari pelanggaran bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi kerja kolektif seluruh elemen di dalam lapas.
Kegiatan tersebut di hadiri Seluruh staf dan pegawai lapas Blangkejeren, yang turut menandatangani komitmen bersama sebagai simbol tanggung jawab moral dan keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman tertib dan bebas dari narkoba serta benda terlarang
Salah satu petugas, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar petugas dalam menjaga integritas. “Kami siap mendukung penuh kebijakan ini. Bagi kami, menjaga nama baik lembaga adalah kehormatan dan kewajiban,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa las kelas Kelas IIB Blangkejerenn terus berbenah , sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang digaungkan Ditjen PAS di seluruh Indonesia.(*)












