Habapublik.com, Sabang : Operasional bus sekolah di Kota Sabang dihentikan sementara mulai 17 Desember 2025. Penghentian layanan ini disebabkan keterbatasan anggaran bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Sabang.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Sabang, Agus Putra Fitriadi, SE, M.Si mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah anggaran operasional bus sekolah hanya mampu mencukupi hingga pertengahan Desember. Meski demikian, penghentian layanan tidak menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik.
“Untuk operasional bus sekolah, pelaksanaannya dari awal tahun pembelajaran, mulai Januari sampai dengan tanggal 18 Desember lalu. Selama beroperasi, layanan bus sekolah berjalan aman dan lancar meskipun terdapat kendala kecil di lapangan,” ujar Agus Putra Fitriadi, Senin (22/12/2025).
Penghentian operasional bus sekolah bertepatan dengan masa libur semester ganjil peserta didik di Kota Sabang. Libur sekolah dimulai pada 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, sehingga aktivitas antar jemput siswa tidak lagi dibutuhkan.
“Penghentian ini tidak mengganggu proses belajar mengajar karena memang sudah memasuki masa libur sekolah. Kami memastikan layanan bus sekolah akan kembali dioperasikan saat siswa mulai masuk sekolah pada semester berikutnya,” katanya.
Putra menjelaskan, Dishub Kota Sabang saat ini memiliki 10 unit armada bus sekolah yang melayani berbagai jenjang pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebagian armada juga membutuhkan perawatan karena usia kendaraan yang sudah cukup lama.
Ke depan, Dishub Kota Sabang berharap adanya dukungan penganggaran yang lebih baik agar operasional bus sekolah dapat berjalan optimal. Agus Putra Fitriadi menegaskan layanan antar jemput siswa merupakan bagian penting dalam mendukung akses pendidikan di wilayah Kota Sabang.(*)












