Habapublik.com, Sabang: Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kota Sabang, menyalurkan dana subsidi listrik kepada ratusan warga penerima manfaat. Program ini ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya listrik rumah tangga masyarakat.
Keuchik Gampong Kuta Ateuh Sabang, Syahrial, mengatakan subsidi listrik tersebut diberikan kepada 582 KPM. Penyaluran dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
“Bantuan ini diberikan kepada pelanggan tarif daya R1 dan R1M dengan kapasitas 2 ampere dan 4 ampere. Subsidi merupakan penggantian biaya dasar listrik warga,” kata Syahrial, Jumat (26/12/2025).
Subsidi listrik yang disalurkan mencakup pelanggan dengan daya 400 ampere hingga 900 ampere. Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima pelayanan dasar listrik gampong.
“Total anggaran yang dialokasikan mencapai 157juta 177ribu. Untuk proses penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan,” tambahnya.
Pengambilan dana subsidi dijadwalkan mulai 24 hingga 30 Desember 2025. Pelaksanaan berlangsung di Balai Kantor Keuchik Gampong Kuta Ateuh pada pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Warga diwajibkan membawa kartu penerima bantuan dasar listrik serta bukti pembayaran listrik dari Oktober sampai Desember 2025. Pemerintah gampong berharap bantuan ini tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.(*)












