Ragam  

Petugas Damkar Pos Peukan Bada Evakuasi Sarang Tawon di Atap Rumah Warga Gampong Leu Ue

Sarang tawon berukuran besar yang mengancam keselamatan warga di Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran Pos Peukan Bada BPBD Aceh Besar, pada Rabu malam (21/1/2026). Foto: Dok Damkar Peukan Bada.

Habapublik.com, Aceh Besar – Sebuah sarang tawon berukuran besar yang mengancam keselamatan warga di Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran Pos Peukan Bada BPBD Aceh Besar, pada Rabu malam (21/1/2026).

Sarang tawon tersebut berada di rumah milik Syamsul Azwar (72), warga Komplek Perumahan Samaritan, Dusun Mata Ie. Keberadaan sarang tawon tersebut selama ini dinilai sangat meresahkan dan membahayakan karena sejumlah tawon dilaporkan telah menyerang dan menyengat anak-anak di sekitar permukiman.

Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan warga yang disampaikan kepada Keuchik Gampong Leu Ue Yusri, VE, yang kemudian diteruskan ke petugas Pos Damkar Peukan Bada. Menindaklanjuti laporan tersebut, satu unit armada pemadam bersama empat personel langsung diterjunkan ke lokasi.

Istri pemilik rumah, Ratna Dewi, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak menyadari keberadaan sarang tawon tersebut karena letaknya tersembunyi di plafon teras rumah. Namun, situasi berubah setelah mengetahui beberapa anak disengat tawon.

“Setelah anak-anak tersengat, kami mencari sumbernya dan ternyata sarang tawon sudah besar dan tersembunyi di plafon teras. Demi keamanan keluarga dan warga sekitar, saya meminta bantuan melalui Pak Keuchik,” ujar Ratna.

Sarang tawon berukuran besar yang mengancam keselamatan warga di Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran Pos Peukan Bada BPBD Aceh Besar, pada Rabu malam (21/1/2026). Foto: Dok Damkar Peukan Bada.

Komandan Pos Pemadam Peukan Bada sekaligus Komandan Regu, Salmudi, menjelaskan bahwa tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WIB. Personel langsung melakukan identifikasi tingkat risiko dan ukuran sarang sesuai prosedur standar operasional (SOP).

“Setelah identifikasi selesai, tim melakukan penanganan dengan metode racun. Proses evakuasi sarang tawon memakan waktu sekitar satu jam,” ungkap Salmudi.

Ia menambahkan, seluruh proses evakuasi tersebut berjalan aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban tambahan. Penanganan dinyatakan selesai pada pukul 22.10 WIB.

Keuchik Gampong Leu Ue, Yusri VE, ST, membenarkan keberhasilan tim pemadam dalam mengevakuasi sarang tawon tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kepedulian petugas dalam merespons keluhan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada tim Damkar Pos Peukan Bada BPBD Aceh Besar. Dengan dieksekusinya sarang tawon ini, warga kembali merasa aman, terutama anak-anak di lingkungan Komplek Samaritan,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, BPBD Aceh Besar kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar, termasuk sarang tawon, demi mencegah risiko yang lebih besar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *