Ragam  

Kejati Aceh Bagikan 560 Paket Daging Meugang 

Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan kegiatan Tasyakuran menyambut bulan suci ramadhan 1447 H yaitu dengan pembagian daging meugang. Kegiatan berlangsung pada Selasa (17/2/2026), bertempat di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh. Foto: Irwansyah

Habapublik.com, Banda Aceh – Meugang adalah tradisi masyarakat Aceh menyembelih hewan seperti sapi atau kerbau dan menikmati dagingnya bersama keluarga, tetangga, serta yatim piatu sehari atau dua hari sebelum Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Tradisi ini merupakan wujud syukur, kebersamaan, dan penghormatan dalam menyambut hari suci umat Islam.

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan kegiatan Tasyakuran menyambut bulan suci ramadhan 1447 H yaitu dengan pembagian daging meugang. Kegiatan berlangsung pada Selasa (17/2/2026), bertempat di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut bulan yang suci.

Menurutnya, berbagi daging meugang adalah agenda rutin tahunan yang dilakukan Kejati Aceh untuk menjaga tradisi yang ada di Aceh dan sebagai nilai kebersamaan, syukur, dan silaturahmi di lingkungan Kejati Aceh.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Aceh juga mengajak seluruh keluarga besar Kejati Aceh untuk senantiasa bersyukur. Ia juga mengutip firman Allah SWT tentang keutamaan bersyukur yang akan mendatangkan tambahan nikmat.

“Jika kita banyak bersyukur, Insyaallah Allah akan menambah nikmat-Nya,” ungkapnya.

Adapun pembagian daging Meugang yang dilaksanakan hari ini sebanyak 10 ekor sapi, yang dibagi menjadi 560 paket, yang dibagikan kepada pegawai, pensiunan, petugas kebersihan (cleaning service), penjaga keamanan, pengurus mushalla, anak yatim, serta para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati Aceh (Forwaka). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *