Daerah  

Puluhan Kontraktor di Subulussam Lakukan Aksi Penyegelan Sejumlah Kantor Dinas Teknis

Penyegelan salah satu kantor Dinas di Kota Subulusalam karena belum selesaikan hutang proyek. Foto: Juan B.

Habapublik.com, Subulussalam – Gelombang protes melanda lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam setelah puluhan kontraktor melakukan aksi penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas teknis. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para rekanan atas belum dibayarnya paket pekerjaan proyek dari tahun anggaran 2023 hingga 2024, Selasa 21 April 2026.

Para kontraktor awalnya berniat melakukan audiensi secara damai dengan kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK). Namun, niat tersebut berubah menjadi aksi pemalangan pintu masuk setelah mereka mendapati para kepala dinas tidak berada di tempat saat didatangi.

Sejumlah instansi yang menjadi sasaran penyegelan meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Keuangan, serta Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan. Di pintu-pintu kantor tersebut, massa memasang tulisan tegas bahwa kantor dilarang beroperasi sebelum kewajiban pembayaran utang kepada rekanan diselesaikan.

Sementara itu, Dinas Syariat Islam menjadi satu-satunya kantor yang tidak disegel meskipun masuk dalam daftar sasaran aksi. Hal ini dikarenakan letak kantor tersebut berada di dalam kawasan Masjid Agung Kota Subulussalam, sehingga massa memilih untuk menjaga kesucian lokasi tersebut.

Salah satu kontraktor, Moris Limbong, mengatakan bahwa ia dan pihak kontraktor lainnya sudah lelah menunggu janji-janji dari pihak pemerintah. Menurutnya auidensi yang telah dilakukan kepada Wali Kota juga pernah dilakukan namun hak-hak mereka belum juga terselesaikan.

“Kami datang ke kantor-kantor sekarang untuk meminta hak kami, sudah terlalu lama kami menunggu janji dari pemerintah tapi hingga kini tidak ada kejelasan,” kata Moris.

Ia menambahkan keresahan para kontraktor didasari oleh ketidakpastian nasib modal yang telah mereka keluarkan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Mereka mendesak agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kewajiban yang telah tertunda selama hampir dua tahun anggaran tersebut.

Sementara itu, Sekda Subulussalam, Asrul Assani mengatakan kewajiban pembayaran proyek tahun 2023 sebenarnya telah dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Namun, hingga saat ini besaran angka pastinya masih dalam tahap pembahasan pasca evaluasi yang dilakukan oleh pihak kementerian.

Dikatakannya Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyelesaian utang tersebut hanya bisa dilakukan secara bertahap dan tidak mungkin dibayar sekaligus. Hal ini disebabkan oleh kondisi fiskal daerah yang sangat terbatas akibat beban kewajiban masa lalu yang terlampau besar.

“Jika rekanan meminta pembayaran secara penuh, itu tidak memungkinkan. Kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat, di mana beban kewajiban telah menggerus hampir setengah dari APBK Tahun Anggaran 2026,” ujar Asrul Assani.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa total utang pemerintah daerah kepada para rekanan ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Jumlah yang fantastis ini dianggap menjadi beban berat bagi kelangsungan usaha para kontraktor lokal.

Aksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengambil kebijakan agar segera mencari solusi konkret. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, massa mengancam akan terus menduduki dan memastikan kantor-kantor dinas tersebut tetap dalam kondisi tersegel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *