Habapublik.com, Aceh Besar – Tim gabungan akhirnya menemukan seorang anak yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di kawasan Pantai Pulau Kapok, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (2/6/2026) sekitar pukul 8.30 Wib.
Korban diketahui bernama Razi Fahreza umur 13 tahun, seorang pelajar asal Gampong Dayah Caleu, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.
Anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Irwansyah (JZ01DLN) melaporkan, bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim Gabungan.
“Saat ini sedang proses evakuasi dan rencananya Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Gampong Dayah Caleu, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie,”ujar Irwansyah.
Sebagaimana diberitakan media Habapublik.com sebelumnya, peristiwa tenggelam tersebut terjadi pada Minggu sore (31/5/2026) sekitar pukul 15.55 WIB di kawasan Pantai Pulau Kapok di jalur lintasan Banda Aceh–Meulaboh, Kecamatan Lhoknga.
Setelah dilakukan upaya pencarian oleh tim gabungan selama dua hari, korban akhirnya ditemukan pada Senin, 2 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Proses pencarian melibatkan unsur tim SAR dan pihak terkait yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga korban berhasil ditemukan.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dinyatakan selesai. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama dalam mengawasi anak-anak guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. (*)












