Kajati Aceh Paparkan Capaian Kinerja Januari-Agustus 2026, Raih Tiga Penghargaan Nasional

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH., MH., M.Kn., memberikan keterangan kepada awak media pada kegiatan silaturahmi bersama insan pers di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (1/9/2026). Foto: Irwansyah

Habapublik.com, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH., MH., M.Kn., memaparkan sejumlah capaian kinerja Kejati Aceh periode Januari hingga Agustus 2026 dalam kegiatan silaturahmi bersama insan pers di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan silaturahmi tersebut mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Silaturahmi ini menjadi momentum mempererat hubungan antara Kejati Aceh dengan insan pers sekaligus menyampaikan informasi mengenai berbagai capaian kinerja institusi penegak hukum kepada masyarakat melalui media.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Sofyan, SH., MT., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara Kejati Aceh dengan insan pers.

“Silaturahmi ini untuk mempererat hubungan antara Kejati Aceh dengan insan pers, sekaligus menyampaikan informasi capaian kinerja Kejati Aceh kepada masyarakat luas,” ujar Sofyan.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran asosiasi pers dan rekan wartawan dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat silaturahmi antara institusi penegak hukum dengan insan pers.

“Bagi kami asosiasi pers hadir untuk memperkuat silaturahmi, sekaligus menyambut dan bersyukur atas kegiatan ini. Silaturahmi ini sangat penting antara institusi penegak hukum dan insan pers,” kata Nasir.

Ia menyampaikan, seluruh pimpinan media dan wartawan yang hadir siap menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Kejati Aceh serta menyebarluaskan informasi mengenai kinerja Kejati Aceh kepada masyarakat di seluruh Aceh.

“Terima kasih atas diadakannya acara silaturahmi ini. Semoga hubungan seperti ini tetap terjalin dengan baik dan menjadi bagian dari ibadah,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2026, Kejati Aceh berhasil meraih tiga penghargaan nasional dari Kejaksaan Agung RI.

Penghargaan tersebut yakni peringkat pertama penyerapan anggaran terbaik bidang intelijen Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tahun 2026.

Selanjutnya, Kejati Aceh meraih peringkat ketiga wilayah dengan kualitas implementasi SAKIP dan kinerja anggaran terbaik tahun 2026, serta peringkat kelima kategori capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan realisasi anggaran tahun 2026.

Untuk PNBP, Kejati Aceh mencatat penerimaan sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen.

Sementara itu, realisasi anggaran bidang pembinaan dengan pagu anggaran sebesar Rp110.224.195.000 telah terealisasi sebesar Rp50.669.300.488,atau mencapai 45,97 persen.

Pada bidang intelijen, Kejati Aceh juga mencatat capaian dalam pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) di seluruh wilayah hukum Kejati Aceh. Dari target tiga kegiatan pengamanan DPO sepanjang tahun 2026, hingga periode tersebut telah berhasil diamankan delapan orang DPO. Capaian tersebut mencapai 267 persen dari target yang ditetapkan. Saat ini, masih terdapat 43 orang DPO yang tersisa di wilayah hukum Kejati Aceh.

Pada bidang tindak pidana umum, Kejati Aceh mencatat capaian kinerja periode 1 Januari hingga 27 Agustus 2026. Sebanyak 57 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif tersebut menjadi salah satu bentuk upaya penegakan hukum yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan serta pendekatan humanis.

Sementara pada bidang tindak pidana khusus, Kejati Aceh mencatat sembilan perkara dalam tahap penyidikan, empat perkara dalam tahap penuntutan, dan belum terdapat perkara yang telah dieksekusi dalam periode Januari hingga Agustus 2026.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Aceh mencatat capaian berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp44.729.162.355, serta pemulihan keuangan negara Rp3.323.098.349.

Sementara itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turut disampaikan dalam pemaparan mencapai Rp19.240.203.706.

Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, para Pejabat Utama (PJU) Kejati Aceh, serta perwakilan organisasi pers seperti JMSI, AMSI, IWO, AJI, dan puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kejati Aceh.

Melalui kegiatan tersebut, Kejati Aceh berharap sinergi dan komunikasi dengan insan pers terus terjaga. Pers dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai penegakan hukum dan capaian kinerja Kejati Aceh kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

Silaturahmi ini juga diharapkan menjadi langkah bersama dalam membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi penegakan hukum yang transparan, berintegritas, adil dan humanis.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *