Habapublik.com, Sabang – Panglima Laot di Kota Sabang memberlakukan larangan melaut bagi seluruh nelayan dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut berlaku selama beberapa hari dan wajib dipatuhi masyarakat nelayan di wilayah pesisir Sabang.
Panglima Laot Lhok Ie Meulee Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Hasballah, mengatakan larangan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Panglima Laot Kota Sabang. Aturan itu diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi adat laot yang telah dijalankan secara turun-temurun di Aceh.
“Selama masa pantangan, nelayan tidak diperbolehkan melaut ataupun memancing di wilayah Panglima Laot. Larangan tersebut berlaku mulai Selasa 26 Mei 2026 pukul 18.00 WIB hingga Jumat 29 Mei 2026 pukul 18.00 WIB,” ujar Hasballah, Senin 25 Mei 2026.
Selain aktivitas melaut, nelayan juga tidak diperbolehkan membawa tamu maupun rombongan untuk berburu di laut selama masa pantangan berlangsung. Pengecualian hanya diberikan untuk kondisi darurat atau emergency yang membutuhkan penanganan segera.
Hasballah mengatakan seluruh nelayan serta masyarakat pesisir diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan bersama. Menurutnya, kepatuhan terhadap adat laot menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan dan kekompakan masyarakat nelayan di Sabang.
“Kami berharap seluruh nelayan dapat menaati ketentuan ini demi menjaga kekhidmatan perayaan Hari Raya Iduladha. Masyarakat juga kami harapkan bisa saling mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran selama masa pantangan berlangsung,” katanya.
Panglima Laot turut mengimbau masyarakat dan pelaku wisata laut agar menyesuaikan aktivitas selama aturan berlaku. Dengan adanya kepatuhan bersama, suasana perayaan Iduladha di wilayah pesisir Sabang diharapkan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.(*)












