Tim URC Satreskrim Polres Sabang Tangkap Dua Pencuri Yang Bobol Kantor PWI

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di kantor Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabang. Foto: Humas Polres Sabang.

Habapublik.com, Sabang – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di kantor Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabang, yang dibobol beberapa waktu lalu dengan cara sengaja menyongkel pintu belakang.

Barang inventaris milik PWI yang diboyong sang maling itu antara lain Air Container (AC), Disfenser, komputer tabung, kamare (handycam) dan JPU perangkat penyimpanan data atau lebih dikenal dengan istilah storage device.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr, Sou, M.Han melalui Kasat Reskrim IPTU Irvan, MA, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan pencurian di kantor PWI Sabang beberapa waktu lalu.

“Sejak mengetahui telah terjadi tindak pedana kejahatan pencurian dengan cara pengrusakan di kantor PWI Sabang beberapa waktu lalu, kami tidak pernah diam dan terus melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah saat kami lakukan patroli tadi pelaku berhasil ditangkap Tim URC,” kata Kasat Reskrim IPTU Irvan didampingi Kanit I Tipidter Bripka Rahmat Syahputra., Selasa (26/05/2026).

Lebih lanjut IPTU Irvan menjelaskan, pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 Pukul 23.00 WIB, URC Polres Sabang yang di pimpin oleh Kanit I Tipidter Satreskrim Polres Sabang Bripka Rahmat Syahputra beserta anggota melaksanakan patroli gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sabang.

Patroli tersebut dilaksanakan sehubungan dengan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curanmor, Curas, Curat dan Geng Motor, yang mana personil Satreskrim Polres Sabang berpatroli beberapa titik rawannya kejahatan di malam hari.

Sekira Pukul 02.30 WIB Tim URC saat berada di Jalan Perdagangan Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, melihat seorang yang diduga telah melakukan kejahatan pencurian di kantor PWI Sabang beberapa waktu lalu.

Tim URC tidak buang waktu dan langsung mengamankan 1 Orang terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian selanjutnya dilakukan pengembangan dan hasilnya kembali mengamankan 1 orang lagi terduga yang berada di sama.

“Selanjutnya kedua orang terduga pelaku kejahatan tersebut dibawa Kepolres Sabang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kasat.

IPTU Irvan menerangkan pelaku yang diamankan masing-masing AF (48) pekerjaan wiraswasta, warga Jurong Keuramat Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang Provinsi Aceh. Pelaku yang kedua adalah RTS (32) pekerjaan wiraswasta warga Jurong Bay Pass Gampong Cot Ba’U Kecamatan Sukajaya Kota Sabang Provinsi Aceh.

Sedangkan personil melakukan pengamanan pelaku Kanit I Tipidter Bripka Rahmat Syahputra, Brigadir Hazza Arswanza, Brigadir Rivandi Eka Septiadi, Briptu M. Rafi Aulia, dan Bripda M. Rifqi Qasmal.

Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan 1buah Dispenser Merk Miyako, 1 buah termos Pemanas air Alumunium, 2 Unit Handphone Android,1 buah tang bewarna Kuning dan 2 Buah Obeng Bewarna hitam., terangnya.

Dihimbau kepada masyarakat agar setiap terjadi atau diketahui adanya tindak kejahatannya agar segera melaporkan ke pihak yang berwewenang. Sampai berita ini dilansir Tim URC Satreskrim masih melakukan penyidikan dan pelaku beserta BB diamankan di Mapolres Sabang.

Dari amanat wartawan para pelaku pencurian ini mereka ada kelompok tersendiri yang kerap melakukan kejahatan serupa, banyak Inventaris Milik pemerintah daerah yang hilang termasuk roda mobil dinas yang terparkir di gedung darmawanita kota Sabang.

Selain itu, sejumlah besi penutup parit juga banyak yang hilang, diharapkan kepada penyidik Polres Sabang dapat mengembangkan atas kasus tersebut guna menguak pelaku lainnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *