Habapublik.com, Banda Aceh : Samsul Bahri (41), warga Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dikabarkan tewas tertimpa reruntuhan batu gunung.
Informasi yang diperoleh, peristiwa yang menimpa operator ekskavator (beko) ini terjadi di kawasan Gunung Gurah, Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Selasa (17/10/2023) pagi.
Korban diketahui sedang mengoperasikan bekonya. Tiba-tiba saja sebuah batu gunung berdiameter sekitar satu meter jatuh dan menimpa beko tersebut.
Samsul Bahri pun tewas seketika di lokasi kejadian. Hal tersebut juga disaksikan oleh sejumlah rekannya yang lain.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan.
Lokasi galian C di kawasan Gunung Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang memakan korban jiwa ternyata memiliki izin pertambangan.
Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali mengatakan, lokasi tersebut merupakan lokasi galian PT Wajar Meutuah milik Anwar, dengan Nomor SK IUP/OP: 540/DPMPTSP/3643/IUP/OP1/2023.
“Masa berlaku izinnya 14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024, luas lokasinya sekitar 2,5 hektar,” ujar Kapolsek.
Perusahaan tersebut melakukan penggalian tanah, pasir, kerikil hingga marmer dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967.
“Pekerjaannya juga mendapat pengawasan ketat, apalagi seperti saat sekarang ini dalam musim hujan yang dapat membahayakan pekerja,” jelasnya.(*)