Habapublik.com, Aceh Besar — Petugas pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada melakukan evakuasi sarang lebah yang berada di halaman rumah warga di Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (29/3/2026).
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil S. Sos, M. Si mengatakan, informasi kejadian diterima petugas sekitar pukul 14.05 WIB dari pemilik rumah, Usman (68) yang melaporkan adanya sarang lebah yang meresahkan di sekitar kediamannya.
“Sebelum menghubungi petugas, Usman sempat mencoba mengatasi sendiri dengan menyiramkan oli bekas ke sarang lebah. Namun tindakan tersebut justru membuat lebah menjadi agresif dan berpotensi membahayakan, sehingga ia memutuskan untuk meminta bantuan petugas pemadam kebakaran,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Damkar BPBD Aceh Besar bergerak menuju lokasi sekitar pukul 17.40 WIB. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengamatan situasi sebelum melakukan penanganan.
“Proses evakuasi dilakukan dengan metode pengasapan untuk mengusir dan mengendalikan lebah. Setelah dilakukan penanganan secara hati-hati, sarang lebah akhirnya berhasil dievakuasi pada pukul 18.30 WIB,” tambah Ridwan Jamil.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, namun petugas mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sarang lebah secara mandiri karena berisiko tinggi, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk penanganan yang lebih aman. (*)












