Ramadhan 2024, Asset Muhammadiyah Aceh Capai Satu Trilyun

Dr H Taqwaddin, Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Aceh (PWM) yang juga mengkoordinir Majelis Wakaf, memimpin rapat Majelis Wakaf yang diadakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Selasa 19 Maret 2024,.(Foto/PWM Aceh).

Habapublik.comBanda Aceh : Asset Muhammadiyah Aceh yang pada tahun 2021 Rp 445,9 Milyar pada Ramadhan 2024 Capai Satu Trilyun Rupiah. Angka tersebut direkap dari 14 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten/kota yang telah melakukan pencatatan aset, baik berupa tanah yang dibeli oleh Muhammadiyah maupun wakaf untuk Muhammadiyah yang dinilai pada tahun 2021 lalu.

“Saya meminta kepada Majelis Wakaf PWM untuk menginput data aset Muhammadiyah di 10 Kabupaten/kota lagi pada Ramadhan ini, agar menjadi rekap yang lengkap sehingga kita akan tahu berapa sesungguhnya kekayaan Muhammadiyah Aceh”, ujar Dr H Taqwaddin, Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Aceh (PWM) yang juga mengkoordinir Majelis Wakaf, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, pencatatan ini penting dilakukan, disamping agar Pimpinan selanjutnya, baik PDM maupun PWM mengetahuinya, juga agar para pimpinan Muhammadiyah di daerah-daerah melakukan upaya menjamin kepastian hukum (legalitas hak), melindungi dan mengelola semua aset itu agar produktif dan memberi manfaat nyata bagi umat.

“Jika kita selesai mendata semua aset Muhammadiyah 10 daerah lagi, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Luwes, Pidie Jaya, Sabang dan aset wilayah, mungkin saja kekayaan Muhammadiyah Aceh mencapai Satu Trilyun pada tahun 2024 ini,” ungkap Taqwaddin yang didampingi Wakil PWM Dr. Amiruddin dan Wakil PWM Muhammad Yamin.

Sementara itu, Ketua Majelis Wakaf PWM Aceh menegaskan, pihaknys akan lakukan pendataan aset dari 9 PDM lagi plus satu aset PWM. “Insya Allah pendataan tersebut dapat kami selesaikan dalam bulan suci ini”, tegas H. Nurul Bahri, yang juga mantan KaKanwil BPN Aceh.

Dalam Rapat Majelis Wakaf yang diadakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Selasa 19 Maret 2024, Wakil Ketua PWM Aceh, Dr Taqwaddin menegaskan pada semua peserta rapat bahwa semua aset Muhammadiyah dimanapun letaknya harus dicatat, didata, dijamin alas hak dan legalitasnya, disertifikatkan, dan dikelola secara baik sehingga memberikan manfaat bagi warga Muhammadiyah dan khalayak umum, serta juga menimbulkan manfaat bagi pemberi Wakaf berupa pahala yang terus menerus hingga hari kiamat.

“Pekerjaan berat di atas adalah tanggung jawab kita. Makanya, diperlukan koordinasi yang baik dengan Majelis Wakaf Muhammadiyah di daerah-daerah,”ungkap Taqwaddin.

Ia juga mengakui, tidak masalah dalam melakukan pekerjaan berat tersebut, tidak mendapatkan gaji atau honor atau fasilitas apapun. “Semua ini mesti dilakukan secara ikhlas dalam rangka kita membesarkan organisasi Muhammadiyah yang kita cintai,”ungkapnya.

“Perlu pula saya tegaskan bahwa semua aset Muhammadiyah harus atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Ini perlu dipastikan agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,”pungkas Taqwaddin, yang sehari-hari bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *