Habapublik.com, Lhokseumawe : Menindak lanjuti arahan PJ Walikota untuk mengencarkan Program pengurangan angka Stunting, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Lhokseumawe terus menjalin kerjasama Instansi fertikal, Perbankan dan dunia usaha untuk ikut berperan sebagai orang tua asuh balita Stunting yang ada di 4 Wilayah Kota Lhokseumawe.
Kepala DPPPAPPKB Kota Lhokseumawe Salahuddin, S.T., M.T, mengatakan, melalui Program (Bas) yaitu Bapak Bunda Asuh Anak stunting, digencarkan selama ini telah menunjukkan angka penurunan di 4 Wilayah Kecamatan kota Lhoksemawe. Dari jumlah sekitar 1.22.000 balita stunting tecatat ditahun 2022, disebutkan Salahhdin hingga saat ini masih tedata jumlah sekitar 797 balita Stunting dalam program BAS.
Sesuai Intrusksi PJ Walikota, dikatakan Salahuddin ,Sebagai Orang tua Asuh setiap kepala OPD dilingkungan Pemko Lhokseumawe diwajibkan memilii 2 anak asuh berstatus balita Stunting. Demikian juga Instansi fertikal dan perbankan juga dunia usaha yang disebeutkan salahhudin telah ikut memikul beban tanggung jawab sebagai pengasuh balita Stunting yang ada di 4 wlayah Kecamatan Kota.
”Jadi pak Wali Kewajiban mengasuh balita Stunting ini sudah mulai dilaksanakan sebagian kepala OPD, demikian juga Instansi Fertikal seperti PAG, PJB rata rata mereka mengambil anak asuh ada 50 orang, Bank Aceh ada 24 orang, artinya sekarang ini dari jumlah sekitar 1.22.000 anak stunting terdata ditahun 2022, sekarang ini sudah menunjukkan penurunan , dan hanya tersisa sekitar 797 balita stunting,” Jelas Sahunddin diruang kerja Walikota.
Dari hasil Survei Gizi Indonesia (SGI) di kota Lhokseumawe tercatat ada sekitar 21, 8 persen balita stunting, semetara Sesuai Perpres no 21 tahun 2021 disebutkan, penurunan angka Stunting ditahun 2024 harus tercapai hingga 14 persen diseluruh Indonesia.
Selain meminta Dinas terkait untuk terus melakukan Edukasi dan komuniksi dengan masyarakat termasuk melakukan pendataan falidasidata secara benar, sementara untuk mendcapau target pengurangan balita Stunting dalam perbincangannya Pj Walikota juga menyinggung pengelolaan pengunaan pendanaan yang perlu dirincikan secara transparan, dan perlu diketahui oleh semua orang tua balita Stunting.
”Jadi untuk mencapai target pengurangan dari 28 persen Balita Stunting, kita harus memetakan kembali validasi data, yakni memastikan bahwa mereka yang berstatus balita itu bisa terus dilakukan pengurangan, kemudian anak usia diatas lima tahun secara otomatis harus dkeluarkan sebagai balita Stunting,”demikian Salahuddin.












