Habapublik.com, Meulaboh : Dayah Diniyah Darussalam Gampong Meunasah Buloh kecamatan Kaway XVI kabupaten Aceh Barat bekerjasama dengan HAKA Aceh mengadakan sosialisasi fatwa MPU tentang perlindungan satwa liar, yang berlangsung di Aula kampus STAIN Teuku di Rundeng, Sabtu (27/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa guru pasantren dan dayah yang ada di Aceh Barat dan juga beberapa dosen Universias Teuku Umar, STAIN Teungku Dirundeng serta mahasiswa
Panitia pelaksana, Masni MA, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi modul dan fatwa MPU aceh tentang satwa liar kirannya dapat bermanfaat kepada masyarakat luas khususnya di Aceh Barat .
Kegiatan diisi oleh dua pemateri yaitu, Umi Hanisah yang membahas tentang penanganan satwa liar dalam perspektif syariat Islam dan Tgk. Mawardi dari MAA membahas tentang perlindungan satwa liar dalam pandangan kearifan lokal.
Acara berlangsung khitmat dan juga para peserta sagat aktif dalam ruang diskusi dan panitia berharap kepada semua peserta nantinya dapat berkontribusi serta menyebarluaskan informasi tentang perlindungan satwa liar kepada semua lapisan masyarakat.(*)












