Habapublik.com, Sabang: Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sabang menggelar pelatihan petugas Survei Ekonomi Pertanian (SEP) untuk Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang bertujuan mengumpulkan data ekonomi sektor pertanian secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Pelatihan Petugas Pendataan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) BPS Kota Sabang dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 27 Mei 2024 hingga 30 Mei 2024. Pelatihan menggabungkan metode daring melalui platform Zoom pada tanggal 27-28 Mei 2024, serta sesi luring yang berlangsung pada tanggal 29-30 Mei 2024 di Mata Ie Resort, Kota Sabang.
Acara pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kota Sabang, Bapak Ir. Maimun. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pendataan SEP sebagai kelanjutan dari pendataan Sensus Pertanian tahun 2023.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sabang, Ir. Maimun mengatakan, bahwa data akurat yang dihasilkan dari Survei Ekonomi Pertanian sangat krusial dalam memahami kondisi pertanian di Kota Sabang. Menurutnya, koordinasi yang baik antara petugas pendataan dengan aparat desa (Keuchik) di lapangan untuk memastikan kelancaran proses pendataan SEP ini.
“Jadi dalam Pelatihan ini dipandu oleh Instruktur Daerah, Bapak Muhammad Adil, SH, yang bertugas memberikan materi teknis dan lapangan terkait Survei Ekonomi Pertanian. Juga sebagai bentuk apresiasi, tiga petugas terbaik selama pelatihan petugas Survei Ekonomi Pertanian menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPS Kota Sabang, Bapak Kasubbag Umum BPS Kota Sabang, dan Instruktur Daerah,” ujar Maimun, Jum’at (31/5/2024).
Melalui kombinasi pendekatan daring dan luring, pelatihan SEP ini menciptakan platform pembelajaran yang optimal, memastikan bahwa para petugas terlatih dengan baik dan siap untuk melaksanakan kegiatan pendataan di lapangan.
“Dengan terselenggaranya pelatihan ini, BPS Kota Sabang berharap dapat mengoptimalkan kualitas pendataan SEP 2024, guna memperoleh data yang akurat dan relevan untuk pengembangan sektor pertanian di Indonesia,” tambahnya.(*)












