Ragam  

Sambut Idul Fitri 1447 H, Panglima Laot Kota Sabang Keluarkan Instruksi Larangan Melaut

Panglima Laot Kota Sabang Keluarkan Instruksi Larangan Melaut. Sejumlah boat parkir di Lhok Ie Meulee mulai tidak melaut. Foto: Difa. Panglima Laot Kota Sabang Keluarkan Instruksi Larangan Melaut. Sejumlah boat parkir di Lhok Ie Meulee mulai tidak melaut. Foto: Difa.

Habapublik.com, Sabang – Panglima Laot Kota Sabang mengeluarkan instruksi larangan melaut bagi nelayan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Aturan ini berlaku bagi seluruh nelayan di wilayah Panglima Laot, termasuk Lhok Ie Meulee.

Panglima Laot Lhok Ie Meulee, Hasballah, mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut arahan Panglima Laot Kota Sabang. Ia menegaskan nelayan wajib mematuhi pantangan sebagai bagian dari adat pesisir.

“Pantangan melaut ini berlaku mulai Jumat, 20 Maret 2026 pukul 18.00 WIB hingga Senin, 23 Maret 2026 pukul 18.00 WIB. Pengecualian hanya diberikan dalam kondisi darurat atau emergency,” ujar Hasballah, Kamis 19 Maret 2026.

Nelayan tidak diperbolehkan melaut maupun memancing selama masa pantangan berlangsung. Mereka juga dilarang membawa tamu atau rombongan untuk beraktivitas di laut.

“Pantangan ini merupakan tradisi menyambut Idul Fitri dan harus dipatuhi. Kami mengimbau seluruh nelayan tidak melaut selama waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Larangan tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di laut, termasuk membawa penumpang atau wisatawan. Hal ini untuk menjaga ketertiban serta menghormati kearifan lokal.

Ia mengimbau seluruh nelayan dan masyarakat pesisir agar mematuhi pantangan melaut selama periode yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban serta menghormati tradisi dalam menyambut Idul Fitri 1447 H.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *