Habapublik.com, Kota Jantho : Sebanyak 10 Kader Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rutan Kelas IIB Jantho diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan kesehatan lingkungan.
Kepala Rutan Jantho, Muhammad Nasir mengungkapkan, sebanyak 10 orang warga binaan yang terpilih dan telah memenuhi syarat mengikuti pelatihan dan penguatan sebagai kader kesehatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Jantho Kanwil Kemenkumham Aceh.
“Pelatihan ini dilaksanakan dengan orientasi upaya pengendalian penyakit menular HIV AIDS dan TBC di Rutan Jantho,” ungkap Nasir, Selasa (9/7/2024).
Materi pelatihan Kader Kesehatan disampaikan oleh JFT Perawat, Loravina Sari Ginting dan Reni Wahyuni sesuai dengan modul pencegahan dan pengendalian penyakit menular bagi kader kesehatan di Rutan/Lapas/LPKA.
Sesuai surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-99.OT.02.02 Tahun 2023, pelatihan kader kesehatan dilaksanakan dengan orientasi upaya pengendalian penyakit menular HIV AIDS dan TBC di Rutan, Lapas, dan LPKA.
Selain itu, demi mengoptimalkan pelaksanaan upaya pencegahan juga telah disusun Standar pengendalian Penyakit menular HIV/AIDS dan TBC Bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan.
Agenda pelatihan peserta diberikan pre-test, ICE Breaking, Germas, pemberian materi informasi TBC beserta Video Singkat, IMS- HIV-AIDS serta video edukasi singkat, informasi tentang Scabies/Kudis beserta video singkat, pencegahan dan pengobatan serta Peran Kader kesehatan dan ditutup dengan post-test serta foto bersama.(*)












