Habapublik.com, Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik judi online.
Hal ini disampaikan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon melalui Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil, Endy Putra Selasa (18/5/2026).
“Judi online dapat merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, serta menimbulkan kerugian finansial dan sosial,” katanya.
Endy mengimbau masyarakat Aceh jangan tergiur mendapatkan keuntungan instan dengan praktik judi online.
“Judi online bukanlah solusi untuk mendapatkan keuntungan instan. Di balik iming-iming kemenangan, terdapat risiko besar seperti kecanduan, hutang, hingga tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang terdekat,” ujarnya
Endy Putra juga menghimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan teknologi dan media digital untuk hal-hal positif.
“Seperti belajar, bekerja, berbisnis, serta membangun kreativitas. Jangan biarkan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan,” imbuhnya
Ditegaskan Endy Putra dalam mencegah penyebaran judi online di masyarakat harus didukung dengan peran keluarga dan lingkungan.
“Peran Keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyebaran judi online, khususnya di kalangan generasi muda,” imbuhnya
“Edukasi dan pengawasan bersama menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif,” tutupnya.(*)












