Habapublik.com, Aceh Besar: Sat Lantas Polres Aceh Besar menangani kecelakaan Lalu Lintas di kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar yang menyebabkan 1(satu) penumpang meninggal dunia, Kamis malam (01/08/2024)
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.M.H.,melalui Kasat Lantas Akp Ridho Rizky Ananda, S.T.K,membenarkan kejadian tersebut. Kronologis kecelakaan ganda ini terjadi saat Mopen Toyota Hiace yang dikendarai oleh SR (62) warga Desa Dayah Baro Kecamatan Delima Kabupaten Pidie melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh sedangkan mopen Suzuki carry yang dikendarai oleh MF (68) warga Desa Baroh Barat Yaman Kec.Mutiara Kabupaten Pidie melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan.
“Setiba di TKP pada saat ditikungan diduga Mopen Suzuki carry mengalami slip ban sehingga hilang kendali dan melaju ke lajur kanan dari arah Banda Aceh kemudian bagian belakang samping kiri Mopen Suzuki carry bertabrakan dengan bagian depan samping kiri Mopen Toyota Hiace,”ujarnya Jumat (2/8/2024).
Akibat dari kejadian tersebut 1(satu) orang penumpang Mopen suzuki carry bernama RA (61) warga Desa Baroh Barat Yaman meninggal dunia dan 2 (dua) orang penumpang Mopen Suzuki carry lainnya mengalami luka-luka.
“Kini, petugas dari Unit Laka Lantas Polres Aceh Besar telah menangani kasus tersebut dengan mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti, melakukan pengecekan kondisi korban laka lantas serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,”terang Kasat Lantas.(*)












