“Ka pilkada lom, ka perle keu tanyo lom” kata si A melihat wajah-wajah para kandidat yang mulai menebar pesona. “Panena? lheuh ta pileh jih yang na dipike keu pruet dro mantong, jalan rusak han ek dipike” Timpal si B. “Tapi kon hana bandum meunan, na cit yang pike keu rakyat” Kilah si C. Mungkin demikianlah kata-kata atau pembicaraan yang mulai akrab lagi di telinga kita jelang gelaran Pilkada 2024.
Ya, benar bahwa sebahagian dari publik kita mulai kehilangan harapan, mulai kehilangan optimisme, mereka seakan tidak menemukan lagi harapan positif untuk memperbaiki negeri ini, Pilkada dilihat tidak lebih dari sekedar peralihan kekuasaan dari satu ke lainnya, di lain pihak sejatinya tetap masih ada publik yang masih menggantungkan harapan agar Pilkada ini bisa menjadi momentum untuk menemukan pemimpin yang lebih baik atau minimal tidak seburuk yang sebelumnya.
Pada dasarnya Pilkada merupakan momentum bagi publik untuk memastikan bahwa orang-orang yang selama ini kita sebut sebagai politisi busuk dengan perilaku korupnya tidak lagi terpilih. Jikapun semua pilihan yang ada dianggap buruk maka publik harus memastikan bahwa yang terpilih adalah yang paling sedikit busuknya.
Politisi busuk adalah sebutan yang kerap dialamatkan pada politisi yang menggunakan cara-cara busuk untuk memenangkan pertarungan, dalam konteks Pilkada misalnya ia akan menggunakan segala cara untuk memenangkan pemilihan, ia sama sekali tidak peduli apakah caranya itu legal dan sesuai dengan aturan maupun tidak, karena baginya kemenangan harus tetap diraih dengan cara sebusuk apapun itu.
Salah satu indikasi dari politisi busuk adalah mereka yang memainkan politik uang dalam kontestasi politik yang mereka ikuti, mereka akan mempraktikkan cara-cara transaksional dalam upaya meraih dukungan publik atau bahkan dukungan dari penyelenggara pemilu.
Biasanya mereka akan memberikan uang, sembako atau dalam bentuk pemberian barang lainnya seperti peralatan rumah tangga semisal kipas angin, rice cooker maupun yang lebih mahal dari itu untuk mempengaruhi keputusan pemilih, baik dengan mengatasnamakan kepedulian maupun secara terbuka dan terang-terangan terlibat transaksi “haram” dengan pemilih untuk membeli suara, satu suara lima puluh ribu, seratus ribu atau bahkan lebih mahal dari itu.
Semua akan mereka lakukan demi memenangkan pertarungan, atau bahkan mereka juga tidak sungkan “membeli” pengaruh pejabat publik dalam suatu proses politik dengan imbalan-imbalan materi maupun imbalan “janji” jabatan jika ia menang nanti, sehingga para pejabat pemerintah yang seharusnya netral bisa memainkan peran “busuk” untuk mempengaruhi publik dengan kewenangan yang mereka miliki.
Selain memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih, politisi busuk juga kerap menggunakan janji palsu yang tidak masuk akal dalam upaya memenangkan suara publik, mereka tidak ragu-ragu untuk menjanjikan keuntungan pribadi bahkan sesuatu yang tidak realistis dan tidak masuk akal sekalipun bagi calon pemilih atau pendukungnya, karena bagi mereka yang penting adalah mereka harus terpilih, sekalipun nanti tidak akan mampu memenuhi janjinya itu sama sekali tidak penting.
Politisi busuk juga tidak sungkan menggunakan cara-cara intimidatif untuk memenangkan pertarungan, tekanan atau Intimidasi ini bisa saja menyasar kandidat lain yang dianggap berpotensi mengalahkan mereka, semisal merusak alat peraga, membakar posko atau bahkan teror yang lebih kejam yang langsung diarahkan ke kompetitornya.
Atau juga mungkin akan diarahkan ke calon pemilih agar publik dengan rela atau terpaksa harus menjatuhkan pilihannya pada mereka. Pernyataan-pernyataan bernada intimidatif itu bisa saja keluar langsung dari kontestan itu sendiri secara langsung, maupun dari timses atau pendukungnya.
Ancaman atau tekanan juga bisa saja diarahkan ke pejabat yang sedang menjabat di pemerintahan, jika tidak mendukung mereka maka akan dicopot dari jabatannya misalnya, atau akan dibongkar kesalahannya dengan memperalat penegak hukum yang “berada” di bawah pengaruhnya dan berbagai bentuk intimidasi dan teror lainnya yang digerakkan dengan bermodalkan pengaruh langsung yang mereka punya ke kekuasaan.
Ciri-ciri lain dari politikus busuk adalah mereka yang memanfaatkan atau mempolitisir pendistribusian bantuan sosial untuk kepentingan mereka, katakanlah bansos yang harusnya digunakan murni untuk memberdayakan orang miskin malah disalurkan tidak tepat sasaran demi kepentingan politik mereka, atau lebih ekstrem lagi bagi yang tidak mendukung mereka atau mungkin ada Rakyat yang mendukung kandidat lain maka mereka tidak akan diberikan bansos sekalipun sebenarnya mereka sangat berhak untuk itu.
Dengan kata lain politikus busuk adalah mereka yang menggunakan program bantuan sosial yang bersumber dari anggaran publik menjadi alat politik untuk menarik dukungan dari calon pemilihnya.
Intinya politikus busuk adalah mereka yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan jika sampai orang yang mendapatkan kekuasaan dengan cara-cara busuk seperti itu maka pada akhirnya kemakmuran dan perubahan yang kita harapkan akan semakin jauh dari kenyataan, karena mereka akan disibukkan oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompoknya untuk mengembalikan modal besar yang telah mereka keluarkan dan korupsi akan menjadi keniscayaan yang akan terjadi.
Oleh karena itu kita sebagai publik harus sebisa mungkin memanfaatkan Pilkada yang sudah di depan mata untuk memastikan politisi busuk tidak sampai terpilih, hal ini dapat kita lakukan dengan lebih teliti dan lebih objektif dalam memilih calon pemimpin, jangan sampai kita memilih karena diiming-imingi dengan uang atau janji-janji palsu, jangan sampai kita memilih mereka yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan, sehingga setiap akhir periode kita kembali berteriak “ka ipengeut lom tanyo” artinya kita jangan sampai tertipu oleh mereka yang menggunakan cara-cara busuk untuk meraih kekuasaan yang pada akhirnya akan membuat negeri ini semakin berantakan.(*)
Penulis: Ramadhan Al Faruq, Pemerhati Sosial di Aceh Besar












