Habapublik.com, Subulussalam: Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, H. Sairun, S.Ag, M.Si, mewakili Pj. Walikota Subulussalam menyambut kedatangan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dokter Hasto, beserta jajaran.
Acara tersebut berlangsung di Pendopo Kota Subulussalam, Senin (05/08/2024), dan digelar dalam rangka kegiatan Percepatan Penurunan Stunting (PPS).
Sairun menyebutkan bahwa awalnya angka stunting di Kota Subulussalam terburuk di tingkat Provinsi Aceh. Melihat kondisi ini Pj. Walikota beserta jajaran melakukan intervensi terhadap program PPS dan terus bekerja keras untuk mengubah situasi yang ada.
“Alhamdulillah, saya melihat di tahun 2023 dari 49,7% angka stunting, hari ini menjadi 29%. Saya bangga hasil kerja keras seluruh pihak dan akhirnya di hari ini angka stunting kita di bawah 29%,” katanya.
Ia mengatakan capaian tersebut bukan mimpi yang tidak bisa terwujud. “Ternyata kita bisa mencapai hal ini dan harapannya daerah kami akan bersih dari stunting. Capaian ini bisa menjadi gambaran untuk daerah lain dalam rangka memberantas stunting,” tambah Sairun.
Lebih lanjut Sairun mengatakan, “Berbicara tentang stunting, secara agama Islam, Allah sudah memberikan arahan di ayat-ayat ini hendaklah kita takut kepada Allah ketika kita menciptakan generasi-generasi lemah. Lemah ekonomi, lemah jiwa, lemah agamis.”
Sairun melihat bahwa di sebagian masyarakat stunting sangat asing, karena pada mulanya belum dimengerti. Tapi dengan cara pemerintah dan berbagai pihak melakukan intervensi, masyarakat menjadi semakin paham bagaimana mengatasinya dan hasilnya juga terjadi di generasi sekarang.
“Masyarakat mulai sadar bahwa kasus stunting harus dihentikan. Apalagi kehadiran Kepala BKKBN RI memberikan dampak positif bagi masyarakat bahwa stunting menjadi program pemerintah yang harus kita berantas,” ungkap Sairun.
Dokter Hasto dalam sambutannya mengingatkan agar Kota Subulussalam tetap menjaga capaian-capaian yang selama ini telah diraih, terutama Total Fertility Rate (TFR). “Jangan sampai masyarakat membludak, tapi belum sejahtera. Kita banyak perempuan tapi pendapatan perkapitanya belum naik. Itu namanya _ageing population_ dan itu jangan sampai terjadi di Aceh,” terangnya.
Menurut dokter Hasto, kesempatan Provinsi Aceh untuk menaikkan pendapatan perkapita sangat luar biasa karena bonus demografinya sangat panjang, mulai di tahun 2020 hingga 2040. Aceh sendiri memiliki angka ketergantungan 40 dari 100.
“Kalau angkanya di atas 40 tidak meraih bonus demografi. Bonus demografi adalah perbandingan antara yang bekerja dan tidak bekerja. Yang bekerja 100 dan yang tidak bekerja di bawah 50,” ujar dokter Hasto menjelaskan.
Mengambil contoh lain, dikatakan, Kota Subulussalam angka ketergantungan berada di poin 54. “Strategi untuk mencapai bonus demografi adalah angka balitanya berkurang dan usia produktif meningkat,” ujarnya.
Dokter Hasto juga menyampaikan, meskipun angka stunting sangat tinggi, penanggulangan stunting masih bisa dilakukan, karena indikator yang dipakai untuk mengklasifikasikan stunting atau tidak adalah indikator pengukuran pendek bayi, bukan kecerdasan.
“Untuk itu, saya lebih percaya data dari Eletektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) dari posyandu. Diusahakan 100% balita ditimbang, dan akan kelihatan siapa yang panjangnya kurang. Selanjutnya akan dibina oleh kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) dan dilihat juga _skill_ dan fungsi lainnya dari balita. Maka, akan terlihat stunting atau tidaknya,” urainya.
Maka dari itu, dokter Hasto meminta jangan berkecil hati bagi orangtua yang anaknya pendek. Karena pendek belum tentu stunting. “Tapi stunting pasti pendek,” tutup dokter Hasto.(*)
Tentang BKKBN
_Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga._
_BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting._












