Habapublik.com, Tapaktuan: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh selidiki temuan jasad seorang wanita yang mengapung diperairan area pelabuhan/ TPI Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekira pukul 16.30 wib.
Jasad seorang wanita yang terapung dipinggiran pantai Pelabuhan/TPI Gampong Pasar Lama Kecamatan Labuhanhaji ditemukan oleh nelayan yang baru pulang melaut dan dilaporkan kepada warga setempat, jasad tersebut dievakuasi ke tepi pantai TPI, kemudian dibawa ke Puskesmas Labuhanhaji.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H., mengatakan sewaktu dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas, menyatakan bahwa jasad wanita tersebut sudah meninggal diperkirakan sekitar 12 Jam yang lalu.
” Dari kantong celana jasad ditemukan beberapa obat dengan merek dari India/Banglades.” Ujar Fajriadi pada Jumat 18 Oktober 2024.
Untuk sementara jasad seorang wanita dengan ciri ciri Kulit hitam, rambut lurus dan hidung mancung tersebut sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini.” Pungkas Kasat Reskrim.(*)












