Agama, News  

MPU Aceh Minta Wacana Dana Zakat untuk MBG Dibatalkan

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali

Habapublik.com, Banda Aceh: Wacana pembiayaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Dana Zakat sempat mencuat. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyampaikan sebaiknya wacana itu di akhiri saja. Karena akan sangat sulit di implementasikan di lapangan.

MPU Aceh menilai Implementasi Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan sangat sulit dilaksanakan dilapangan. Ada 2 faktor yang menjadi akan sulitnya penerapan itu.

Ketua MPU Aceh Teungku H Faisal Ali menerangkan peruntukan Zakat sudah di batasi sementara Program MBG menjangkau lebih luas kepada non muslim dan sisi status Ekonomi Penerimanya.

Dia mengkhawatirkan bila hal ini di lakukan akan muncul polemik di lapangan termasuk dugaan diskriminasi dan perbedaan pandangan pada penerapan nya. Untuk itu pihaknya menganjurkan agar Pemerintah sebaiknya mencari sumber lain diluar dana zakat.

“Zakat itu sudah ada batasannya, ada 8 asnaf yang berhak menerima zakat, sementara makan bergizi gratis menjangkau lebih luas, kita memandang ini akan sulit di implementasikan di lapangan, Selain itu akan memunculkan diskriminasi, dan perbedaan -perbedaan, sebaiknya pemerintah mencari sumber di luar dana zakat,” jelasnya, kepada Habapublik.com, Selasa (21/01/2025).

Menurut Tgk Faisal Ali dalam hukum Islam telah di tetapkan 8 Mustahiq (golongan) yang berhak menerima Zakat yakni Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab(budak), Gharim(terjerat utang), Fisabilillah, dan Ibnu Sabil.

Selain itu dirinya menilai umat Islam lebih banyak membutuhkan bantuan non konsumtif dan lebih bersifat produktif, termasuk fasilitas tempat ibadah. Dia menegaskan kembali agar Pemerintah tidak menggunakan dana Zakat untuk program MBG.

“Sudah ada batasan yang menerima seperti fakir miskin, fisabilillah, orang dalam perjalanan, itu memang sudah di batasi dalam Islam,” ujarnya.

Dia menambahkan sebaiknya wacana ini di akhiri , karena dengan menutup pintu untuk membangun wacana dana zakat untuk MBG pihaknya berharap dana Zakat lebih fokus didistribusikan kepada pihak yang lebih membutuhkan, terutama di Aceh.

“Sebaiknya jangan dikembangkan lagi membangun wacana dana zakat untuk MBG, fokus kepada MBG yang baik untuk penyaluran seluruh anak sekolah, jadi tidak membuka celah lagi bagi dana zakat untuk MBG,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menjelaskan usulannya menggunakan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai disorot.

Sultan mengatakan usulannya itu bukan untuk semua sekolah. Sultan lebih dulu menjelaskan potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia mencapai Rp 300 triliun per tahun. Dirinya merekomendasikan pembiayaan program MGB melalui zakat, infak, dan sedekah untuk sekolah tertentu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *