Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Penganiayaan dan BB ke PJU

Kepolisian Resor Nagan Raya menyerahkan tersangka Sulaiman (39) warga Desa Blang Baro kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya yang melakukan kasus penganiayaan yang diterima oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya BAGUS AGUNG SANTOTO.,S.H. pada hari Jum'at (14/2/2025) oleh unit Pidum Satreskrim Polres Nagan Raya. Foto/Humas Polres Nagan Raya.

Habapublik.com, Suka Makmue: Kepolisian Resor Nagan Raya menyerahkan tersangka Sulaiman (39) warga Desa Blang Baro kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya yang melakukan kasus penganiayaan dengan nomor laporan polisi tanggal 21 Desember 2024 BP/01.a./|/RES.1.6./2025/Reskrim, tanggal 9 Januari 2025 yang di terima oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya BAGUS AGUNG SANTOTO.,S.H. pada hari Jum’at (14/2/2025) sakira pukul 11.00 wib oleh unit Pidum Satreskrim Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP RUDI SAEFUL HADI S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu VITRA RAMADANI ,S.H.,M.Si. membenarkan bahwa telah dilakukan penyerahan satu tersangka dan barang bukti yaitu satu buah sarung pedang warna coklat merah dengan panjang 75 cm dan lebar 5 cm.

“Untuk pedangnya telah kita keluarkan Daftar Pencarian Barang (DPB) setelah melakukan penganiayaan tersangka panik dan melarikan diri sehingga tidak mengetahuai lagi dimana membuang pedang tersebut. Setelah dilakukan pencarian sampai saat ini belum ditemukan pedang tersebut sehingga kita keluarkan Daftar Pencarain Barang,”ujarnya.

“Prosedur penanganan terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan oleh unit Pidum Satreskrim Polres Nagan Raya telah selesai dan dilimpahkan kepada Kejaksaan, sehingga saat ini sudah menjadi tanggung jawab JPU untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Nagan Raya dan disidangkan,” kata Sat Reskrim IPTU VITRA RAMADANI ,S.H.,M.Si.

Kapolres mengatakan, keberhasilan dalam mengungkap kasus ini tentunya menunjukkan bukti nyata keseriusan dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Nagan Raya termasuk tindak pidana kekerasan terhadap Anak yang saat ini menjadi perhatian khusus

Lebih lanjut, Kapolres Nagan Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat dikarenakan permata dan calon penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh semua orang.

“Putuskan rantai kekerasan terhadap penganiayaan dan pembunuhan. berikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah. Mari kita jadikan Nagan Raya BEREH tempat yang lebih baik bagi masyarakat mulai dari sekarang,” ajaknya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *