Hukum  

Ancam Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba, Judol dan Pinjol Ilegal

Kapolres Aceh Singkil Imbau Warga Waspada Narkoba, Judol, dan Pinjol

Habapublik.com, Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. memperingatkan keras masyarakat Kabupaten Aceh Singkil akan bahaya tiga hal yang saat ini marak menjerat generasi muda: Narkoba, Judi Online “Judol”, dan Pinjaman Online Ilegal “Pinjol”.

Imbauan itu disampaikan Polres Aceh Singkil melalui media sosial dan spanduk sebagai langkah preventif Polri mencegah rusaknya tatanan sosial dan masa depan anak bangsa.

Menurut Kapolres, ketiga hal tersebut memiliki dampak berantai yang sangat berbahaya.

“Narkoba merusak diri, keluarga dan masa depan. Pecandu bisa kehilangan pekerjaan, putus sekolah, bahkan berujung kriminalitas. Keluarga yang tadinya harmonis bisa hancur karena ini,” tegas AKBP Joko Triyono.

Untuk Judi Online, Kapolres menyebut dampaknya langsung ke ekonomi dan moral.

“Judol bikin orang kecanduan. Uang habis, utang menumpuk, rumah tangga retak. Banyak juga yang akhirnya melakukan tindak pidana demi modal judi,” jelasnya.

Sementara Pinjol Ilegal dinilai sebagai jerat baru yang membuat hidup masyarakat semakin terpuruk. Pinjol ilegal bunganya mencekik, penagihannya tidak manusiawi, data pribadi disebar. Alih-alih membantu, justru membuat hidup semakin sulit.

Kapolres menekankan, jika dibiarkan, ketiga masalah ini akan melahirkan generasi yang lemah secara mental, ekonomi dan hukum.

“Jangan rusak masa depanmu dengan hal yang merugikan. Pilih jalan yang positif dan berprestasi! Jaga diri, jaga keluarga, jaga masa depan, dan raih prestasi,” pesannya.

AKBP Joko Triyono juga mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi dan membentengi anak-anak dari pengaruh buruk tersebut.

“Bersama Polri, kita wujudkan generasi muda Kabupaten Aceh Singkil yang sehat, cerdas dan berkarakter,” pungkasnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi, edukasi, maupun pelaporan terkait Narkoba, Judol dan Pinjol Ilegal dapat menghubungi Polres Aceh Singkil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *