Daerah  

Kemenag Singkil Gelar Pengembangan Kampung Moderasi Beragama

Kantor Kementrian Agama Aceh Singkil menggelar Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin (17/2/2025). Foto/Ria S.

Habapublik.com, Singkil: Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Aceh Singkil menggelar Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin (17/2/2025) di salah satu café di desa Pulo Sarok. Desa Pulo Sarok merupakan desa kedua di Aceh Singkil yang ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Aceh Singkil.

Pengembangan Kampung Moderasi Beragama dilaksanakan berupa dialog (diskusi) yang dihadiri sekitar 35 orang, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, kepala Dusun, Imam, Khatib, Bilal, Kaur Desa, Ketua Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Kristen, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan KUA Singkil.

Plh Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Suhardiman, S.Ag, MM, menjelaskan pengembangan Kampung Moderasi Beragama untuk menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat terkait pemahamanan keagamaan.

“Jika Harmoni ini bisa terjamin dalam kehidupan masyarakat tentu efeknya akan terasa bagi kehidupan berbangsa bernegara. Kenapa? Ketika Harmoni ini tidak lagi nampak, tidak lagi kita rasakan di tengah-tengah masyarakat yang beragam keyakinan dan agama, itu akan mengganggu kehidupan sosial, kehidupan bernegara kita. Makanya pemerintah punya inisiatif mengembangkan konsep beragama itu melalui pemikiran moderasi beragama,” kata Suhardiman.

Dijelaskan, moderasi beragama merupakan program nasional yang terus digaungkan agar masyarakat siap berdampingan meskipun ada perbedaan. “Sehingga masyarakat kita siap berdampingan, setuju dalam perbedaan keyakinan, tanpa mengecilkan keyakinan dari orang lain. Jadi jika ada jaminan harmoni, ini akan sangat berguna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tegas Suhardiman.

Lebih lanjut Suhardiman mengatakan, dalam penerapan moderasi beragama di kehidupan sehari-hari, Kementrian Agama terus memaksimalkan peran, salah satunya dengan memaksimalkan peran penyuluh agama.

“Ke daerah-daerah kita punya penyuluh agama, yang perannya mungkin ga nampak kita rasakan. Tapi mereka bekerja di masyarakat. Peran mereka inilah yang kita upayakan, sehingga konsep ini benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman, S. Sos menjelaskan, moderasi beragama hal wajib bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.

“Ini adalah program dari Menteri Agama.Moderasi agama ini merupakan hal wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk melaksanakannya, yang dimulai di lembaga internal Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia, sampai ke Kabupaten Aceh Singkil,” papar Hendra.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *