Daerah  

Pj Geuchik Pecat Kadus, Puluhan Warga Ule Jalan Datangi Kantor Camat Banda Sakti

Camat Banda Sakti Yuswardi sedang menampung aspirasi Warga Ulee Jalan di ruang kerjanya. Foto/Alfatir.

Habapublik.com, Lhokseumawe: Karena tidak terima atas pemberhentian Kadus Sejahtera Sulaiman Ilyas oleh Pj Geusyik Ulee Jalan, Senin (21/4/2025), puluhan warga Gampong ulee jalan berdelegasi ke Kantor Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kedatangan rombongan Warga untuk menyampaikan protes pemberhentian Kadus Sulaiman, sekitar pukul 10.00 Wib Senin pagi, disambut langsung oleh Aparatur Kecamatan Banda Sakti Yuswardi Yunus Ali diruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut warga mendesak Aparatur kecamatan untuk menindaklanjuti kebijakan Pj Geuchik Gampong Ulee jalan Sa’id Zulkarnaen yang dinilai bersikap arogan dan semena-mena untuk kepentingan pribadihya.

,”Kami masyarakat, datang untuk mengadu dan memohon kebijakan Pak Camat, disini kami mempertanyakan kenapa Kadus kami diberhentikan sepihak oleh Pj Geuchik janganlah ia bertindak semena-mena untuk kepentingan pribadinya,“Kata Perwakilan Warga.

Salah seorang warga Gampong Ulee Jalan Mirza mengatakan, kecewa terhadap kebijakan pemberhentian Kadus Sejahtera Sulaiman secara sepihak oleh Pj Geuchik Desa ulee jalan yang kini dijabat Sa’id Zulkarnen merupakan tindakan semena-mena terhadap warganya.

Selain menyampaikan penolakan pemberhentian tanpa ada surat peringatan dan musyawarah dengan alasan tidak masuk akal, mereka juga menuding Sa’id Zulkarnen, telah memanfaatkan jabatan Pj Geuchik untuk kepentingan pribadinya.

Menurut Mirza, pemecatan itu terjadi imbas protes warga terhadap pelaksanaan proyek rabat beton di Jalan Tgk Mae dan Komplek Maksima senilai Rp178 juta lebih. ”Proyek itu diprotes karena diduga asal jadi dan sarat kepentingan Pj Geusyik Said Zulkarnain.

Selanjutnya mempertanyakan volume proyek jalan rabat beton yang tidak sesuai ketebalannya, pada saat itu kami meminta difasilitasi sulaiman untuk bertemu, namun akhirnya Kadus malah diberhentikan dari jabatannya.

Sementara usai menampung seluruh penyampaian pengaduan masyarakat diruang kerjanya, Camat Banda Sakti Yuswardi Yunus Ali, berjanji akan merespon keluhan masyarakat untuk minta penjelasan Pj Geusyik Ulee Jalan Said Zulkarnain untuk mempertanyakan perihal tersebut.

Namun demikian, ditegaskan Yuswardi, jika tidak menyalahi hukum, pihaknya tidak bisa menginterfensi hak dan kebijakan Pj Geuchik untuk menganulir surat pemberhentian Kadus Sulaiman.

”Baik saya akan panggil Pj Geuchik untuk minta keterangan perihal tersebut, namun demikian selama tidak menyalahi hukum kebijakan pemberhentian Kadus itu merupakan hak perogratif Pj Geusyik dan sesuai keinginannya, apalagi surat ini ikut ditandatangani tangani Tuha peut Desa setempat,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Camat Yuswardi juga memperlihatkan surat pemberhentian Kadus Sulaiman Tangani dikeluarkan Pj Geuchik yang ikut dibubuhi stempel dan tanda tangan Tuhan Peut Desa setempat.

“Nanti akan kita panggil Pj Geusyik untuk kita minta klarifikasi. Setelahnya hasil tersebut akan saya sampaikan kepada masyarakat,” tutur camat seraya berharap tidak ada warga yang melakukan perbuatan anarkis dan bersabar setelah pemanggilan Pj Geusyik Ulee Jalan Said Zulkarain.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *