*Penerimaan Target Capai 1.2 Milyar
Habapublik.com, Meureudu: Badan Pengelolaan keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya melalui Bidang Pendapatan mulai mendistribusikan sedikitnya 96.965 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Teuku Muslem melalui Kabid Pendapatan, Safrizal menjelaskan bahwa ribuan lembar SPPT yang baru rampung dicetak dengan target sebesar Rp.1.299.838.427 ini akan didistribusikan ke delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Pidie Jaya.
“Distribusi SPPT ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan demi mendukung optimalisasi PAD dari sektor PBB-P2. Proses pendistribusian ini melalui kecamatan, gampong hingga ke masing-masing WP,” terang Safrizal kepada wartawan Habapublik.com Senin (28/4/2025) di ruang kerjanya.

SPPT tahun 2025 yang mulai lakukan cetak massal paska lebaran ini, setelah didistribusikan, maka kata Safrizal selanjutnya wajib pajak diharapkan sudah bisa melakukan pembayaran hingga sebelum jatuh tempo terhitung di ambang pada tanggal 30 September 2025 mendatang.
Lebih lanjut dikatakan, BPKK Pijay dalam hal ini bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa/gampong agar penyampaian SPPT tersalurkan ke wajib pajak berjalan cepat dan tepat sasaran. Selain itu BPKK juga membuka layanan konsultasi dan validasi ketidak-akuratan data SPPT.
“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk mengecek kembali data SPPT yang diterima. Apabila ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke pihak kami agar dapat segera diperbaiki,” ujarnya sembari berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.(*)












