BKK Kelas II Sabang Perketat Pemeriksaan Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia

Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Sabang rutin melakukan pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia melalui Pelabuhan Sabang. Foto/Dok BKK Kelas III Sabang.

Habapublik.com, Sabang : Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Sabang rutin melakukan pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia melalui Pelabuhan Sabang. Prosedur ini dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit dan menjaga keamanan kesehatan pelabuhan.

Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Sabang Akmal Fauzi menjelaskan, pemeriksaan kapal dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan melibatkan beberapa instansi terkait.

“Setiap kapal wajib mengibarkan bendera kuning saat masuk dari luar negeri, yang menandakan kapal masih dalam masa karantina. Selama bendera kuning belum diturunkan, tidak boleh ada aktivitas naik turun dari kapal,” ujar Akmal, Selasa (3/6/2025).

Proses pemeriksaan dimulai dari pengecekan sanitasi, dokumen kesehatan kapal, hingga kondisi para anak buah kapal (ABK). Setelah kapal dinyatakan bersih dan dokumennya lengkap, barulah bendera kuning diturunkan.

“Setelah itu, pemeriksaan berlanjut ke pihak imigrasi, bea cukai, dan terakhir KSOP untuk kelengkapan dokumen pelayaran. Semua tahapan ini dilakukan secara berurutan untuk memastikan kapal benar-benar aman.”

Dalam sebulan, BKK Sabang menerima sekitar 10 hingga 15 kapal asing, mayoritas berasal dari Phuket dan Langkawi. Selama ini, belum ditemukan adanya pelanggaran ataupun faktor risiko kesehatan di kapal-kapal tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim berjumlah tiga hingga empat orang dengan latar belakang fungsional seperti perawat, dokter, epidemiolog, dan sanitarian. Tim bertugas melakukan pemeriksaan dokumen, alat kesehatan, dan kebersihan kapal sesuai bidang masing-masing.

Akmal juga mengimbau, agar kapal yang berangkat dari Sabang tetap menjaga kebersihan serta melengkapi kebutuhan kesehatan sebelum berlayar. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit antarwilayah perairan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *