Ruko Terbakar di Gampong Neuhen, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, yang diwakili oleh Staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sofiatuddin, SE, bersama tim Tagana dan TKSK Kecamatan Mesjid Raya, menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di lokasi kejadian, Gampong Neuheun Peukan, Kecamatan Mesjid Raya. Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025). FOTO/DINAS SOSIAL ACEH BESAR

Habapublik.com, Kota Jantho: Sebuah Rumah Toko (Ruko) di Gampong Neuheun Peukan, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, dilalap api pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.40 WIB. Meski kebakaran berlangsung hebat, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan masa panik kepada para korban. Bantuan diserahkan pada Minggu malam sekitar pukul 19.15 WIB di lokasi kejadian, oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Besar yang diwakili oleh Staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sofiatuddin, SE.

“Pemkab Aceh Besar turut berduka atas musibah yang dialami warga. Begitu menerima informasi, kami segera berkoordinasi dengan petugas TKSK dan tim Damkar BPBD Aceh Besar untuk memastikan keselamatan warga serta menyalurkan bantuan masa panik sebagai bentuk tanggap darurat,” ujar Sofiatuddin mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Besar.

Ruko tersebut diketahui milik Jailani (48), yang tinggal bersama istrinya Zainab (44) dan seorang anak berusia 19 tahun. Selain itu, terdapat delapan orang anak kos yang menghuni lantai atas. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api yang tiba-tiba membesar di tengah malam.

“Alhamdulillah kami semua selamat. Saat kejadian, kami sedang tidur. Tiba-tiba terdengar suara dari bawah, dan ketika kami periksa, api sudah membesar. Kami langsung menyelamatkan diri dan membangunkan anak-anak kos,” ujar Jailani.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Krueng Raya, sementara total kerugian materiil juga sedang didata oleh pihak terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *