4 Pulau Kembali ke Aceh, Anggota DPR RI Irmawan: Terimakasih Pak Presiden Prabowo

Anggota DPR RI fraksi Partai PKB, H.Irmawan.

Habapublik.com, Blangkejeren ; Anggota DPR RI fraksi Partai PKB, H.Irmawan ucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memutuskan 4 Pulau yang disengketakan dengan Provinsi Sumut secara resmi dikembalikan ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang mana tadi siang telah memutuskan bahwa empat pulau yang bersengketa dengan Sumut telah dikembalikan menjadi Milik Aceh,” Ujarnya, Selasa (17/06/2025).

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang beberapa bulan terakhir telah memperjuangkan empat pulau tersebut kembali ke Provinsi Aceh.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua teman-teman yang selama ini telah berjuang dengan sungguh-sungguh, dan perjuang kita hari ini telah membuahkan hasil,”, tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akhirnya secara resmi mengembalikan empat pulau yang sempat menjadi sengketa ke wilayah administrasi Aceh. Empat pulau ini, sebelumnya ditetapkan dalam wilayah administratif Sumatera Utara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah dipimpin langsung presiden, telah mengadakan rapat terbatas terkait dinamika empat pulau di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

“Pemerintah berdasarkan data-data dokumen, mengambil keputusan,  Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” kata dia seperti dilansir dari YouTube Beritasatu, Selasa (17/6/2025).

Keputusan ini pun diambil berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri, dokumen Pemprov dan data pendukung lainnya dari Kkementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik bagi kita semuanya. Bagi pemerintah Aceh, Pemprov Sumatera Utara bisa jadi solusi dan mengkahiri dinamika yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *