Habapublik.com, Aceh Besar: Sebuah gudang penyimpanan tembakau Aceh milik Syamaun (65 tahun) di Gampong Bukloh Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar, Selasa sore (26/8/2025) dimangsa api dan mengalami rusak berat.
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil SSos, MSi yang dihubungi media Habapublik.com membenarkan tentang ada kejadian terbakarnya gudang penyimpanan tembakau Aceh tersebut.
“Setelah menerima laporan sekitar pukul 16 00 Wib saya langsung perintahkan personel dan Damkar BPBD Aceh Besar pos induk Sibreh untuk langsung menuju lokasi untuk padamkan api,”ujar Ridwan Jamil.

Ia mengatakan, Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh mengerahkan 2 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian dengan dukungan 8 personil.
Setiba dilokasi petugas langsung melakukan penanganan pemadaman dan pendinginan. “Untuk dugaan penyebap terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan pihak yang berwajib Polsek Suka Makmur,”tuturnya.
Proses pemadaman dan pendinginan baru berhasil dilakukan oleh petugas pada pukul 17.26 Wib. Dalam proses pemadaman petugas juga ikut dibantu oleh personil Polri, TNI dan masyarakat. (*)












