Habapublik.com, Tapaktuan: Setelah sekian lama dinantikan masyarakat akhirnya Bupati Aceh Selatan H Mirwan, MS, SE, M.Sos melakukan mutasi pertama puluhan pejabat Administrator diantaranya 4 Camat dirotasi.
Bupati Aceh Selatan mengatakan mutasi puluhan pejabat yang baru saja dilaksanakan murni berdasarkan kebutuhan penyegaran organisasi dan penempatan sesuai kompetensinya masing-masing dan tidak adanya praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.
“Mutasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Tidak ada jual beli jabatan, semua murni hasil evaluasi dan pertimbangan yang matang,” tegas Bupati dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (28/8/2025).
Isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat tidak berdasar dan cenderung menyesatkan, untuk itu pihaknya mengajak semua pihak untuk melihat mutasi ini sebagai upaya memperbaiki pelayanan publik di Aceh Selatan.
“Kalau ada pihak yang merasa punya bukti terkait tudingan tersebut, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan hanya menyebar isu yang dapat merusak nama baik daerah,” tegasnya.
Masyarakat saat ini sudah cukup cerdas untuk melihat situasi dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Terkait tentang mutasi eselon II, pasti akan dilaksanakan, cuman waktunya belum bisa dipastikan namun akan dilakukan secepatnya,” pungkas H. Mirwan.(*)












