Daerah  

Gubernur Mualem Tunjuk Putra Kota Juang Bireuen Sekdako Lhokseumawe

A. Haris SSos MSi.

Habapublik.com, Lhokseumawe: Keputusan Gubernur Aceh, Nomor:PEG.821.22/68/2025, menjadi sebuah jawaban terhadap teka teki dalam perbincangan Calon Sekda definitif di kota Lhokseumawe.

Sebagaimana berkembang sebelumnya, ada tiga calon digadangkan layak menempati jabatan Sekdako Lhokseumawe, Yakni Sayed Alam, dan Safaruddin serta A. Haris.

Dari usulan ketiga calon tersebut, A. Haris SSos MSi, mendapat restu Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Penetapan keputusan (27 Agustus 2025), sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitive Kota Lhokseumawe.

Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,SH.MH, kepada wartawan membenarkan telah menerima SK penetapan A Haris sebagai Sekda Lhokseumawe ditanda tangani Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, pada tanggal 27 Agustus 2025.

“Butoi Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah menetapkan A Haris sebagai Sekda, ia menggantikan posisi T Adnan yang saat ini menjadi Staf Ahli di Sekretariat kota.”Kata Sayuti Abubakar.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: PEG.821.22/68/2025, dikeluarkan 27 Agustus diperoleh informasi bahwa, pelantikan A Haris sebagai Sekda akan digelar pada hari Senin tanggal 1 September 2025 bersama 11 pejabat yang lulus JPT.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *