Daerah  

Bupati Sibral: ASN Jangan Berkantor di Warung Kopi

Bupati Pidie Jaya, Tgk H Sibral Malasyi memberikan sambutan pada malam pelantikan dan pengambilan sumpah P3K, P3K Paruh Waktu dan ASN, Sabtu (7/2/2026). Foto : Hermansyah.

Habapublik.com, Meureudu: Sudah menjadi rahasia umum, fenomena ASN yang kerap sering terlihat nongkrong di warung kopi pada jam dinas disebut-sebut masih marak sehingga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Bupati Pijay dalam setiap apel selalu menggugah pegawai untuk tidak nongkrong di warkop. Kali ini, pada momen pelantikan P3K, P3K Paruh Waktu dan ASN di lingkup Pemkab setempat memperingatkan kembali hal yang sama.

“Saya ingatkan, jangan ada ASN yang berkantor di warung saat jam kerja,” kata Sibral dalam sambutannya pada acara pelantikan yang dikemas dengan tausyiah dan zikir bersama itu pada Sabtu (7/2/2026) malam.

Di situ Sibral berpesan khusus kepada P3K yang baru dilantiknya agar bersungguh-sungguh menjadi abdi negara sebagai pelayan walau menurutnya gaji yang diterima saat ini tidak seberapa dengan beban kerja.

Untuk itu, Sibral menegaskan bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka akan diambil langkah tegas berupa pemutusan SK atau tidak memperpanjang lagi masa kerja bagi mereka yang baru dilantik.

Baik Bupati Sibral dan wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri terlihat berang saat melihat masih banyak pegawai di jajarannya keenakan nongkrong di warung kopi pada saat jam-jam dinas.

Menurut orang nomor satu di Pidie Jaya itu wajar perilaku pegawai nongkrong di warung kopi saat jam kerja dengan memakai seragam merupakan perbuatan menyakiti hati masyarakat dan tidak bisa ditolerir sama sekali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *