Habapublik.com, Sabang – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Sabang saat ini dalam kondisi overload setelah melampaui umur rencana operasionalnya. Meski demikian, pengelolaan masih dilakukan agar lokasi tersebut tetap dapat digunakan sambil menunggu pembangunan TPA baru.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan DLHK Kota Sabang, Muhammad Hendrik Friasayani, S.T, M.T, mengatakan umur rencana TPA sebelumnya ditetapkan selama 15 tahun. Namun, masa tersebut telah terlampaui lebih dari satu dekade sehingga kapasitas penampungan kini semakin terbatas.
“Secara umur rencana sebenarnya TPA kita sudah melampaui batas, bahkan sudah lebih dari 10 tahun. Dalam dua tahun terakhir kondisinya memang sudah penuh, tetapi masih kita upayakan bertahan dua sampai tiga tahun ke depan,” ujarnya, Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan rekayasa teknis dengan menata ulang area penimbunan agar daya tampung bisa dimaksimalkan. Area yang sebelumnya telah terisi diratakan kembali dan sisi-sisinya dibuat lebih tegak untuk menambah kapasitas.
“Pengelolaan di TPA kita menggunakan sistem sanitary landfill atau sistem timbun terkendali. Setiap timbunan sampah langsung ditutup dengan tanah agar tidak menimbulkan bau dan mencegah penyebaran vektor penyakit,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan sistem timbun tersebut membuat kondisi TPA tetap terkendali meski kapasitasnya penuh. Pengelolaan juga dilakukan sesuai standar operasional prosedur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar.
Ia berharap, pembangunan TPA baru dapat segera direalisasikan setelah kepastian anggaran tersedia. Sambil menunggu, DLHK memastikan operasional TPA lama tetap berjalan sesuai ketentuan nasional tanpa adanya pelanggaran administratif.(*)












