Habapublik.com, Subulussalam : Personel Satpol PP dan WH Kota Subulussalam kembali memperketat pengawasan terhadap pedagang BBM subsidi eceran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pengecer tidak mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, Sabtu 7 Maret 2026
Dalam inspeksi yang bertepatan dengan 16 Ramadhan 1447 H tersebut, petugas memantau langsung harga jual di tingkat pedagang kaki lima. Berdasarkan hasil pantauan, harga jual masih stabil mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Pertalite Rp13 ribu, Pertamax Rp18 ribu, dan Solar Rp10 ribu per liter.
Tim yang dipimpin oleh Yandi Gustono tersebut menegaskan bahwa saat ini tindakan yang diambil masih bersifat persuasif dan preventif. Petugas memberikan edukasi kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan harga demi menjaga daya beli masyarakat di tengah bulan suci Ramadhan.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, memberikan peringatan keras bagi para pedagang yang mencoba berspekulasi. Ia menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang lebih berat jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran harga di lapangan.
“Apabila ke depan kedapatan mengecer BBM di atas harga HET, maka akan dikenakan sanksi hukum berupa sanksi administratif, pencabutan izin usaha, hingga penahanan,” tegas Abdul Malik saat dikonfirmasi.
Selain fokus pada komoditas energi, Satpol PP dan WH juga menggelar operasi razia terhadap sejumlah warung nasi dan rumah makan. Operasi ini menyasar pelaku usaha yang nekat berjualan pada siang hari dan mengabaikan seruan bersama Forkopimda Subulussalam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa warung nasi yang masih beraktivitas melayani pelanggan di jam puasa. Tim lapangan langsung memberikan nasihat serta peringatan keras kepada pemilik usaha agar menghormati nilai-nilai religiusitas yang berlaku di Kota Subulussalam.
Penertiban ini merujuk pada imbauan Forkopimda yang melarang aktivitas rumah makan selama siang hari di bulan Ramadhan. Abdul Malik mengingatkan bahwa ketidakpatuhan yang berulang akan berujung pada pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Melalui operasi rutin ini, Pemerintah Kota Subulussalam berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga hingga Idul Fitri. Pengawasan terhadap distribusi BBM dan kepatuhan operasional warung nasi akan terus dilakukan secara konsisten di titik-titik rawan pelanggaran.(*)












