Habapublik.com, Aceh Besar — Tim pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 3 meter dari kandang ayam milik warga di Dusun Lamme Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Senin (30/3/2026).
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil S. Sos, M. Si mengatakan, informasi kejadian diterima petugas sekitar pukul 08.45 WIB dari pemilik rumah, Faisal (47), yang melaporkan adanya ular di kandang ayam miliknya.
“Berdasarkan keterangan, ular tersebut telah memangsa satu ekor ayam milik Faisal. Karena merasa panik dan khawatir akan keselamatan, ia kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada langsung bergerak menuju lokasi dengan dukungan tiga personel dan peralatan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk memastikan posisi keberadaan ular. Setelah melakukan pengamatan dan memastikan kondisi aman, petugas kemudian mengevakuasi ular menggunakan alat khusus berupa stik penangkap.
“Sekitar pukul 09.20 WIB, ular piton tersebut berhasil ditangkap dengan aman oleh petugas. Selanjutnya, ular dilepaskan kembali ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga,” tambah Ridwan.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada petugas terkait untuk penanganan yang aman. (*)












