Habapublik.com, Sabang – Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, menjadi gampong pertama di Kota Sabang yang menyelesaikan dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Gampong Tahun 2026-2032. Pengesahan dilakukan melalui musyawarah bersama antara Keuchik dan Tuha Peut di Balai Gampong Kuta Ateuh.
Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Zulfahri Bahri, mengatakan penyusunan RPJM dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku. Dokumen tersebut disusun sebagai arah pembangunan gampong selama enam tahun ke depan.
“RPJM Gampong ini menjadi dasar pembangunan yang memuat visi dan misi keuchik serta program prioritas yang akan dijalankan untuk masyarakat Gampong Kuta Ateuh. Penyusunan dilakukan melalui proses musyawarah dan penyerapan aspirasi masyarakat di setiap jurong,” kata Zulfahri Bahri, Kamis 07 Mei 2026.
Penyusunan RPJM Gampong Kuta Ateuh berlangsung selama dua bulan sejak Maret hingga April 2026. Tahapan dimulai dari musyawarah jurong, musyawarah gampong hingga musrenbang untuk menentukan prioritas pembangunan tahunan.
Zulfahri Bahri juga menyampaikan proses penyusunan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparatur gampong dan Pemerintah Kota Sabang. Pendampingan turut diberikan oleh Bappeda Kota Sabang dan Kecamatan Sukakarya selama tahapan penyusunan berlangsung.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan agar dapat berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seluruh program yang tertuang dalam RPJM mendapat dukungan dari semua pihak terkait,” tambahnya.
Pemerintah Gampong Kuta Ateuh mengimbau, masyarakat terus mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati bersama. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan gampong berjalan tertib, efektif dan tepat sasaran.(*)












