Keluhan Desil Meningkat, Pemerintah Gampong Balohan Terima 16 Pengajuan Warga

Kantor Keuchik Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Sabang, Foto: Difa.

Habapublik.com, Sabang – Pemerintah Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang terus menerima pengajuan perubahan data desil dari masyarakat yang merasa statusnya tidak sesuai. Hingga saat ini, sebanyak 16 warga telah mengajukan perubahan untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.

Keuchik Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Sabang, Abdullah mengatakan persoalan desil menjadi perhatian serius karena banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah gampong berupaya menampung seluruh pengaduan warga sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua keluhan masyarakat tetap kami tampung dan kami ajukan ke kementerian sesuai aturan yang diarahkan kepada kami. Namun keputusan akhir bukan di pemerintah gampong, kami hanya mengajukan,” kata Abdullah, Kamis 07 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebelum pengajuan dilakukan pemerintah gampong terlebih dahulu melakukan pengecekan dan peninjauan lapangan terhadap kondisi warga. Hal itu dilakukan agar pengajuan perubahan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Bagi warga yang ingin mengajukan perubahan desil wajib membawa Kartu Keluarga dan KTP sebagai syarat utama. Abdullah menyebut, layanan pengajuan tetap dibuka sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Tidak serta-merta setelah diajukan langsung berubah, karena nanti akan ada verifikasi kembali ke lapangan. Jadi masyarakat kami harapkan bersabar menunggu proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Pemerintah Gampong Balohan juga mengimbau, masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data desil di lapangan. Warga diminta tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *