Habapublik.com, Meureudu – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dapat diakses langsung melalui ponsel menggunakan aplikasi Action Mobile, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan launching tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sibral dan dihadiri oleh segenap jajaran pemerintah setempat serta unsur Bank Aceh Cabang Meureudu, yang bertempat di Ruang Kerja Bupati Pidie Jaya.
Bupati Sibral pertama sekali mengapresiasi dukungan Bank Aceh dalam memperluas layanan transaksi digital bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Ia menyebutkan, layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan maupun antre di loket pembayaran.
”Cukup menggunakan telepon genggam, pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,“ kata Bupati Pidie Jaya Tgk H Sibral Malasyi dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) Pidie Jaya, Teuku Muslem, menyebutkan, inovasi ini bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital yang cepat, aman, dan praktis.
”Kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu,” kata Muslem secara terpisah di ruang kerjanya saat dijumpai wartawan habapublik.com.
Selain itu, kata dia sistem digital melalui aplikasi Action Mobile ini juga membantu proses pencatatan dan pelaporan menjadi lebih efektif dan transparan.
”Wajib pajak (WP) hanya perlu memilih menu pembayaran PBB, kemudian memasukkan nomor objek pajak sebelum melakukan transaksi. Prosesnya dinilai lebih sederhana,“ tambah Muslem.
Kehadiran sistem pembayaran digital ini, lanjutnya, pada intinya diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin modern, mudah dijangkau, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.(*)












