Habapublik.com, Sabang – Pemerintah Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) melalui musyawarah bersama masyarakat. Penyusunan dokumen tersebut menjadi dasar arah pembangunan gampong selama enam tahun ke depan dengan mengakomodasi berbagai aspirasi warga.
Keuchik Gampong Balohan, Abdullah Imum, mengatakan seluruh usulan masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RPJMG. Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kewenangan gampong, regulasi yang berlaku, serta kemampuan keuangan desa.
“Seluruh usulan pada prinsipnya dapat diakomodir sepanjang sesuai dengan kewenangan gampong, regulasi yang berlaku, serta kemampuan keuangan gampong,” ujar Abdullah Imum, kepada wartawan, Sabtu 27 Juni 2026.
Ia menjelaskan, usulan yang dinilai menjadi prioritas akan dimasukkan ke dalam program dan kegiatan RPJMG. Sementara usulan yang belum dapat direalisasikan akan dipertimbangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Gampong pada tahun berjalan.
Menurut Abdullah Imum, pemerintah gampong juga akan melakukan penyesuaian teknis terhadap setiap usulan yang masuk. Langkah tersebut bertujuan agar kebutuhan masyarakat tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan gampong dan dapat dilaksanakan secara efektif.
“Usulan yang bersifat prioritas akan dimasukkan dalam program dan kegiatan RPJMG, sedangkan yang belum dapat direalisasikan akan dipertimbangkan melalui RKP Gampong. Penyesuaian teknis juga dilakukan agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan gampong,” katanya.
Melalui penyusunan RPJMG yang partisipatif, Pemerintah Gampong Balohan berharap pembangunan selama enam tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran yang tersedia.(*)












