Habapublik.com, Jakarta – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia untuk membahas penanganan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya rencana relokasi masyarakat di Kecamatan Ketol.
Audiensi tersebut diterima Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP RI, Ir. Fitrah Nur, M.Si., didampingi Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang, Teddy Paul H. Siagian, S.T., M.T., di Ruang Rapat Gedung BP BUMN Lantai 14, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Haili Yoga menyampaikan data kerusakan rumah akibat bencana di Aceh Tengah. Tercatat sebanyak 4.195 rumah mengalami kerusakan, terdiri dari 1.496 rumah rusak ringan, 541 rusak sedang, dan 2.158 rusak berat.
Untuk pembangunan huntap, pada 2026 terdapat 533 unit yang dilaksanakan Kementerian PKP. Sementara pada 2027 direncanakan pembangunan 650 unit huntap insitu dan 1.505 unit huntap eksitu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati juga mengusulkan tambahan penanganan bagi masyarakat Kecamatan Ketol yang membutuhkan relokasi ke lokasi lebih aman, meliputi Desa Serempah sebanyak 139 KK, Desa Bintang Pepara 112 KK, dan Desa Burlah 55 KK.
“Semua harus by data. Semua masyarakat harus kompak dan mengikuti semua regulasi. Kalau ada relokasi ke satu tempat, harus kompak. Ini sudah kita sampaikan kepada Pak Dirjen untuk Kecamatan Ketol. Mudah-mudahan semuanya dapat diakomodir,” ujar Bupati Haili Yoga.
Fitrah Nur menyampaikan bahwa program penanganan kawasan permukiman di Aceh Tengah telah berjalan cukup lama, namun menghadapi kendala anggaran dan lahan. Saat ini, untuk lokasi yang telah siap, proses lelang sedang dilakukan dan pembangunan akan segera memasuki tahap pelaksanaan.
Terkait usulan tambahan masyarakat yang membutuhkan relokasi, data tersebut perlu disesuaikan kembali dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta dikoordinasikan dengan Bappenas dan Ketua Satgas terkait.(*)












